Bagaimana Hukum Lepas Hijab dalam Agama Islam?

- Redaksi

Wednesday, 11 September 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimanakah pandangan Islam Terhadap Muslimah yang Sering Melepas dan Memasang Jilbab?

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan mengenai bagaimana Islam memandang muslimah yang sering melepas dan memasang jilbab sering kali muncul, lantaran bila kita lihat masih cukup banyak wanita muslim yang melakukan hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Sebenarnya dalam ajaran Islam, jilbab merupakan kewajiban bagi setiap wanita muslim yang telah baligh. Jilbab bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga merupakan identitas dan simbol kehormatan yang harus dijunjung tinggi.

 

 

Ketika seorang wanita memutuskan untuk mengenakan jilbab, ia juga harus siap menghadapi segala konsekuensi serta menjaga sikap dan perilakunya.

Baca Juga :  Korupsi Dana PKBM di Pasuruan: Pegawai Dispendik Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar

 

يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا

 

Yaaa aiyuhan Nabiyyu qul li azwaajika wa banaatika wa nisaaa’il mu’miniina yudniina ‘alaihinna min jalaabii bihinn; zaalika adnaaa ai yu’rafna falaa yu’zain; wa kaanal laahu Ghafuurar Rahiimaa “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

 

 

 

Baca Juga :  Kembali Terjadi, Sejoli Nekat Berbuat Mesum di Kafe Malang

Berdasarkan perintah jilbab dalam Al-Qur’an, wanita yang sering mengganti-ganti jilbab atau mempermainkannya dianggap sebagai orang yang tidak mematuhi perintah Allah SWT. Allah SWT dengan tegas melarang umat-Nya untuk memperolok atau meremehkan ayat-ayat yang telah diturunkan.

 

 

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentu kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nissa: 140).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka

 

 

Mengabaikan dan tidak mematuhi ayat Al-Qur’an sama artinya dengan menghina firman Allah. Seorang wanita yang hanya menggunakan jilbab sebagai aksesori atau menganggapnya sebagai pakaian yang bisa dipakai dan dilepas kapan saja dianggap termasuk dalam golongan munafik, yang tempatnya di neraka jahanam.

 

“lepas pasang jilbab” adalah istilah yang merujuk pada wanita yang kadang mengenakan jilbab saat keluar rumah, tetapi sering kali melepasnya atau hanya mengenakannya untuk tujuan sensasional, bukan karena niat yang tulus kepada Allah.

 

 Selama kita masih hidup, adalah kewajiban bagi setiap individu untuk terus memperbaiki diri, karena pada dasarnya manusia bukanlah makhluk yang sempurna.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru