Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pegi Setiawan 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pengacara Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, mengklaim bahwa dia memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti tersebut terdiri dari catatan pembayaran gaji atau slip gaji Pegi dan rekan-rekannya yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan bahwa catatan tersebut dipegang oleh Rudi, ayah Pegi, yang merupakan seorang mandor bangunan. Rudi mempekerjakan Pegi dan delapan kuli bangunan lainnya.

Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara Terkait Status DPO Pembunuhan Vina Hanya 1 Orang

Baca Juga :  Kondisi Terkini Gunung Semeru Lumajang Usai Erupsi

Berdasarkan bukti yang ada, catatan pembayaran gaji Pegi dan rekan-rekan kerjanya tercatat dari Juli hingga September 2016.

“Jadi, kami sudah komunikasi dengan ayahnya Pegi Setiawan, Pak Rudi. Ternyata Pak Rudi sebagai mandor yang mempekerjakan delapan kuli bangunan termasuk Pegi Setiawan itu,” kata Toni, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Cirebon, Jumat (31/5/2024).

 Jumlah gaji yang dibayarkan pada bulan Agustus dan September sama, dan tidak ada pengurangan jumlah karyawan.

Baca Juga: Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

“Dia (Pak Rudi) memiliki catatan pembayaran (gaji) pada 2016. Nah, pada tanggal 26 Agustus 2016 itu ada pembayaran, kemudian tanggal 2 September 2016. Gajian kuli bangunan itu kan mingguan, nah itu jumlahnya di situ ada kasbon Rp5.300.000 untuk 8 orang.”

Baca Juga :  Menkominfo Meutya Hafid Kecam Teror Kepala Babi, Dukung Tempo Lapor Polisi

Dengan demikian, menurut Toni, catatan pembayaran gaji tersebut menjadi bukti yang kuat bahwa Pegi berada di Bandung pada saat peristiwa pembunuhan terjadi.

 Selain itu, bukti tersebut juga menjadi salah satu alat bukti yang dapat menguatkan keterangan saksi-saksi yang ada.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB