Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pegi Setiawan 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pengacara Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, mengklaim bahwa dia memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti tersebut terdiri dari catatan pembayaran gaji atau slip gaji Pegi dan rekan-rekannya yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan bahwa catatan tersebut dipegang oleh Rudi, ayah Pegi, yang merupakan seorang mandor bangunan. Rudi mempekerjakan Pegi dan delapan kuli bangunan lainnya.

Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara Terkait Status DPO Pembunuhan Vina Hanya 1 Orang

Baca Juga :  Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berdasarkan bukti yang ada, catatan pembayaran gaji Pegi dan rekan-rekan kerjanya tercatat dari Juli hingga September 2016.

“Jadi, kami sudah komunikasi dengan ayahnya Pegi Setiawan, Pak Rudi. Ternyata Pak Rudi sebagai mandor yang mempekerjakan delapan kuli bangunan termasuk Pegi Setiawan itu,” kata Toni, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Cirebon, Jumat (31/5/2024).

 Jumlah gaji yang dibayarkan pada bulan Agustus dan September sama, dan tidak ada pengurangan jumlah karyawan.

Baca Juga: Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

“Dia (Pak Rudi) memiliki catatan pembayaran (gaji) pada 2016. Nah, pada tanggal 26 Agustus 2016 itu ada pembayaran, kemudian tanggal 2 September 2016. Gajian kuli bangunan itu kan mingguan, nah itu jumlahnya di situ ada kasbon Rp5.300.000 untuk 8 orang.”

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 1446 H, Lonjakan Kendaraan di Gerbang Tol Warugunung Capai 40 Persen

Dengan demikian, menurut Toni, catatan pembayaran gaji tersebut menjadi bukti yang kuat bahwa Pegi berada di Bandung pada saat peristiwa pembunuhan terjadi.

 Selain itu, bukti tersebut juga menjadi salah satu alat bukti yang dapat menguatkan keterangan saksi-saksi yang ada.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru