Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pegi Setiawan 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pengacara Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, mengklaim bahwa dia memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti tersebut terdiri dari catatan pembayaran gaji atau slip gaji Pegi dan rekan-rekannya yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan bahwa catatan tersebut dipegang oleh Rudi, ayah Pegi, yang merupakan seorang mandor bangunan. Rudi mempekerjakan Pegi dan delapan kuli bangunan lainnya.

Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara Terkait Status DPO Pembunuhan Vina Hanya 1 Orang

Baca Juga :  Hubungan Dekat Megawati dan Prabowo: Kirim Bunga hingga Minyak Urut

Berdasarkan bukti yang ada, catatan pembayaran gaji Pegi dan rekan-rekan kerjanya tercatat dari Juli hingga September 2016.

“Jadi, kami sudah komunikasi dengan ayahnya Pegi Setiawan, Pak Rudi. Ternyata Pak Rudi sebagai mandor yang mempekerjakan delapan kuli bangunan termasuk Pegi Setiawan itu,” kata Toni, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Cirebon, Jumat (31/5/2024).

 Jumlah gaji yang dibayarkan pada bulan Agustus dan September sama, dan tidak ada pengurangan jumlah karyawan.

Baca Juga: Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

“Dia (Pak Rudi) memiliki catatan pembayaran (gaji) pada 2016. Nah, pada tanggal 26 Agustus 2016 itu ada pembayaran, kemudian tanggal 2 September 2016. Gajian kuli bangunan itu kan mingguan, nah itu jumlahnya di situ ada kasbon Rp5.300.000 untuk 8 orang.”

Baca Juga :  Gibran Sambangi Abuya Muhtadi, Silaturahmi dan Minta Doa Restu untuk Pilpres 2024

Dengan demikian, menurut Toni, catatan pembayaran gaji tersebut menjadi bukti yang kuat bahwa Pegi berada di Bandung pada saat peristiwa pembunuhan terjadi.

 Selain itu, bukti tersebut juga menjadi salah satu alat bukti yang dapat menguatkan keterangan saksi-saksi yang ada.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB