Miris, Seorang Istri diceraikan Usai Habiskan Uang untuk Judi Online

- Redaksi

Friday, 14 June 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi persidangan 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang suami di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutuskan untuk menceraikan istrinya karena kecanduan judi online dan telah menghabiskan uang sebanyak Rp 1 miliar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menjadi masalah serius yang semakin meningkat dan dilaporkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani. 

Baca Juga: Berantas Judi Online, Jokowi Meminta Masyarakat Laporkan Sindikat Kegiatan Tersebut

Dia mengatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini, kasus perceraian akibat kecanduan judi online menjadi semakin banyak.

“Sekarang ini menjadi fenomena baru. Banyak perceraian yang dipicu oleh judi online, padahal biasanya perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, seperti nafkah atau kondisi ekonomi keluarga. Perkara yang dipicu oleh judi online jumlahnya sudah mencapai ratusan,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (13/6).

Baca Juga :  Firli Bahuri Kembali Absen di Proses Penyidikan, Berikut Alasannya!

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pria Sidoarjo Bobol Rumah Warga

 Termasuk kasus seorang suami yang terpaksa menceraikan istrinya karena kecanduan judi online.

“Di antara perkara yang kami tangani, terungkap bahwa seorang istri telah menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk judi online, sehingga suaminya mengajukan gugatan cerai,” jelasnya

 Selain itu, menurut Ahmad, dalam sehari terdapat dua hingga tiga persidangan perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online. 

“Selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat ada 2.373 perkara yang masuk ke pengadilan agama, dengan 1.800 di antaranya merupakan gugatan perceraian,” ujarnya.

Masalah lain yang juga sering menjadi penyebab perceraian di Cianjur adalah penyimpangan orientasi seksual seperti suami yang memiliki orientasi homoseksual.

Baca Juga :  Salah Sebut Kontingen Korea Selatan di Olimpiade Paris 2024: Official Protes Keras 

“Termasuk penyimpangan seks dari pihak suami yang berselingkuh dengan sesama pria. Tahun ini, terdapat dua hingga tiga perkara perceraian karena perselingkuhan sesama jenis. Ada kasus di mana setelah dua tahun pernikahan, istri tidak pernah disentuh lagi oleh suaminya, yang ternyata menjadi gay,” ujarnya.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB