Categories: BeritaHukum

Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah berita dari Mojokerto menyebutkan bahwa polisi telah menangkap seorang pelajar SMK yang berdagang minuman keras secara ilegal

Pelajar tersebut memiliki inisial BJS dan telah menjual 372 botol arak Bali. Awalnya, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama MAS yang mengaku membeli arak Bali dari BJS. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari kasus MAS, tim kami melaksanakan pengembangan ke rumah saudara BJS di Kecamatan Kedamean, Gresik,” terang Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera kepada wartawan, Rabu (5/6).

Baca Juga:

Seorang Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

Setelah dilakukan penggerebekan ke rumah BJS, ditemukan ratusan botol arak Bali kemasan 600 ml. 

BJS dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk proses lebih lanjut. 

Pelajar ini mengaku berjualan miras hanya untuk menambah uang jajan, namun masih didalami oleh pihak kepolisian

“Pengakuannya ingin nambah uang jajan, tapi kami terus kembangkan sebab jumlah barang bukti yang dimiliki cukup banyak,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 512 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 29 ayat (1) Perda Kabupaten Mojokerto nomor 3 tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. 

Akibat perbuatannya, pelaku bisa mendapatkan hukuman kurungan selama 3 bulan atau denda Rp 50 juta. Dimana hukuman tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Baca Juga:

Balap Liar sambil Bawa Miras, Belasan Anak di Ngawi Berhasil Diamankan Polisi

“Ancaman hukumannya kurungan selama 3 bulan atau denda Rp 50 juta,” tandas Anang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

SwaraWarta.co.id –  As of June 2025, creators are demanding faster, more intuitive, and prompt-free AI editing workflows.…

9 hours ago

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda merasa terganggu dengan notifikasi WhatsApp (WA) yang tiada henti saat sedang…

12 hours ago

Bagaimana Pandangan Ibu/bapak Terhadap Pendidikan Seksual Sejak Dini? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana pandangan ibu/bapak terhadap pendidikan seksul sejak dini? Pendidikan seksual pada anak sering…

13 hours ago

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

SwaraWarta.co.id – Aplikasi Adapundi apakah legal? Adapundi adalah platform pinjaman digital yang legal dan berizin…

13 hours ago

Cara Praktis Chat di Spotify: Berbagi Musik Lebih Mudah dengan Fitur Messages!

SwaraWarta.co.id – Tips cara chat di Spotify dengan mudah. Ingin berbagi lagu favorit, podcast seru,…

19 hours ago

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Word, Ikuti Tipsnya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id  - Simak langkah-langkah berikut ini cara membuat daftar isi otomatis di word dengan mudah…

2 days ago