Balap Liar sambil Bawa Miras, Belasan Anak di Ngawi Berhasil Diamankan Polisi

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balap liar di Ngawi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024, ada belasan anak di bawah umur yang diduga akan melakukan balap liar di Ngawi. 

Polisi menyadari hal tersebut dan menggelar razia di simpang empat Kartonyono dengan sasaran sepeda motor berknalpot brong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama razia tersebut, polisi menemukan bahwa anak-anak tersebut juga membawa minuman keras. 

Dari belasan anak yang diamankan, sekitar 13 di antaranya masih berusia SMP.

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, menyatakan bahwa mereka akan dikenakan sanksi tilang. 

Baca Juga:

42 Motor di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Balapan Liar

“Kita rutin menggelar razia balap liar dengan dengan sasaran knalpot brong. Dari belasan atau sekitar 13 anak-anak yang masih di bawah umur usia SMP ada yang membawa minuman keras,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi awak media, Minggu (26/5). 

Baca Juga :  Keakraban Paslon Pilbup Pasuruan 2024: Bukti Persatuan Usai Pemilihan

Mereka juga harus mengambil barang bukti yang diamankan sambil membawa orang tua mereka. Jika orang tua tidak datang, maka kendaraan tidak bisa diambil.

“Kita tindak tilang dan wajib diambil orang tua semua kendaraan sepeda motor dan membawa knalpot yang standar,” tandas Argowiyono

Para anak-anak tersebut mengaku membeli minuman keras seharga Rp 25 ribu per botol di Desa Selopuro. 

Polisi mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong dan tidak diizinkan berkendara dengan sepeda motor jika masih di bawah umur. 

Baca Juga:

Kepolisian Mojokerto Berhasil Menggagalkan Balap Liar, 15 Motor Terindikasi Terlibat Diamankan

Baca Juga :  Siswa Turki ditangkap Usai Ujian Masuk Universitas, Ada Apa?

“Kita selalu mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya jangan mengizinkan mengendarai motor. Karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” tandas Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Sapari

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB