Categories: Berita

Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

Pelaku penganiayaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Maret 2024, seorang perias pengantin bernama Fikri Firdaus mengalami penganiayaan oleh Hendra, orang tua dari pengantin laki-laki. 

Kejadian ini terjadi di Wialayah Sukabumi karena Fikri mencoba menagih sisa pembayaran jasa rias pengantin senilai Rp 8,4 juta. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah Fikri mengatakan bahwa pada malam kejadian dia datang ke rumah Hendra bersama Fikri. 

Baca Juga:

Polisi Panggil Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa, Berikut Faktanya!

Pelaku ditangkap setelah tiga bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. 

“Memang betul, pada hari Senin (17/6) sekitar pukul 15.00 WIB, kami dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu di daerah Gedongpanjang tanpa adanya perlawanan dari pelaku,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu (19/6).

Pelaku berhasil ditangkap karena wajahnya disebar luaskan dan didukung oleh kesigapan masyarakat dalam memberikan informasi. 

“Kami juga sempat mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap pelaku pada tanggal 27 April 2024. Kami sebarkan di medsos, di beberapa tempat atau lokasi sehingga dapat terbaca oleh masyarakat,” tambahnya.

Sekarang pelaku terancam lima tahun di penjara karena melakukan kekerasan sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Kepolisian juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga:

Seorang Pria ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Halte Transjakarta

“Begitu kejadian (pemukulan menggunakan gelas kaca) darah keluar terus, anak langsung dibawa ke RS mau bikin visum. Saat itu juga kita buat laporan polisi,” ucap Ayah Korban. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

9 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

10 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

10 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

11 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

12 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago