Polisi Panggil Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa, Berikut Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi akan memanggil Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), SNPA, karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan terbaru yang dirilis oleh media lokal, surat panggilan dari polisi sudah dikirimkan dan pemanggilan akan dilakukan dalam pekan ini. 

“Sudah kami kirim surat panggilan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/6).

Baca Juga:

Presiden EM Universitas Brawijaya Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh SNPA diduga terjadi pada Kamis (13/6/2024) pukul 04.00 WIB di samping Pro Bet Store Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Baca Juga :  Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Korban yang diketahui bernama MJA (23) melaporkan tindakan yang dilakukan SNPA ke Polresta Malang Kota yang kemudian disusul dengan pengiriman surat panggilan.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi yang saat itu ada di lokasi kejadian. 

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Malang, Kompol Danang Yudanto, setidaknya ada empat orang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan. Selain itu, SNPA juga akan dimintai keterangan pada hari Jumat.

“Saksi ada empat yang sudah dimintai keterangan,” tegas Danang.

“Agenda pemanggilan hari Jumat untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Perkembangan ini tentunya menjadi perhatian publik khususnya pelajar dan mahasiswa. Universitas Brawijaya sendiri sudah menanggapi dengan serius kasus ini. 

Baca Juga :  Tolak Resolusi Gencatan Senjata PBB, Berikut Negara Pendukung Israel, Salah Satunya Negara Tetangga Indonesia

Sementara itu, tim kuasa hukum korban telah menegaskan bahwa pihak mereka siap memberikan keterangan kepada aparat keamanan terkait kasus ini. 

Mereka percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dan pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

“Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan :

LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR,” ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban kepada awak media, Sabtu (15/6).

Berita Terkait

Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan
Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit
Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua
Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!
Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed
VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!
Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Berita Terkait

Thursday, 17 September 2026 - 11:34 WIB

Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan

Thursday, 17 September 2026 - 11:24 WIB

Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit

Wednesday, 16 September 2026 - 10:53 WIB

Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!

Wednesday, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

Wednesday, 16 September 2026 - 09:49 WIB

VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!

Berita Terbaru