Polisi Panggil Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa, Berikut Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi akan memanggil Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), SNPA, karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan terbaru yang dirilis oleh media lokal, surat panggilan dari polisi sudah dikirimkan dan pemanggilan akan dilakukan dalam pekan ini. 

“Sudah kami kirim surat panggilan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/6).

Baca Juga:

Presiden EM Universitas Brawijaya Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh SNPA diduga terjadi pada Kamis (13/6/2024) pukul 04.00 WIB di samping Pro Bet Store Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Buka Suara terkait Dukungannya Terhadap Prabowo yang Menuai Sorotan

Korban yang diketahui bernama MJA (23) melaporkan tindakan yang dilakukan SNPA ke Polresta Malang Kota yang kemudian disusul dengan pengiriman surat panggilan.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi yang saat itu ada di lokasi kejadian. 

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Malang, Kompol Danang Yudanto, setidaknya ada empat orang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan. Selain itu, SNPA juga akan dimintai keterangan pada hari Jumat.

“Saksi ada empat yang sudah dimintai keterangan,” tegas Danang.

“Agenda pemanggilan hari Jumat untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Perkembangan ini tentunya menjadi perhatian publik khususnya pelajar dan mahasiswa. Universitas Brawijaya sendiri sudah menanggapi dengan serius kasus ini. 

Baca Juga :  Bawaslu Sebut Jokowi Tidak Langgar Netralitas

Sementara itu, tim kuasa hukum korban telah menegaskan bahwa pihak mereka siap memberikan keterangan kepada aparat keamanan terkait kasus ini. 

Mereka percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dan pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

“Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan :

LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR,” ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban kepada awak media, Sabtu (15/6).

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB