Perempuan di Jember Polisikan Mantan Tunangan Usai Video Syurnya Tersebar

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video syur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang wanita berusia 19 tahun, yang tinggal di Mayang, Jember, melaporkan mantan tunangannya yang telah menyebar video syur miliknya ke sosial media.

Wanita tersebut lebih dikenal dengan inisial F dan mantan tunangannya dipanggil AF.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Video Mesum Sesama Jenis Mendadak Viral, Benarkah Selebgram Kalsel?

“Untuk korban ini sudah melapor ke Polres Jember beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kita masih mendalami apa yang menyebabkan video tersebut bisa tersebar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni, Rabu (26/6). 

Dalam pengakuan F, video tersebut direkam saat dirinya masih bersama AF dan adegan dalam video tersebut terjadi di rumah AF. 

Baca Juga :  Bagaimana Kebijakan Pemerintah Melakukan Rasionalisasi Pajak Daerah Melalui Undang-Undang Omnibus Law Perpajakan?

Wanita muda ini merasa dirugikan dan sangat tidak nyaman setelah video tersebut menyebar dan mencoreng namanya.

Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dari laporan F dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana video tersebut bisa tersebar dan mencari pelaku yang bersalah.

“Pelapor juga masih kita periksa. Ada beberapa saksi saksi yang juga masih kami periksa,” imbuhnya

TKP-nya dilakukan di rumah laki-laki yang merupakan mantan (tunangan) dari pelapor. Untuk identitas sudah kami ketahui. Namun informasi lebih lanjut akan kita sampaikan nanti. Sementara kita masih melakukan proses penyelidikan,” jelasnya.

Kejadian seperti ini tentu sangat tidak menyenangkan dan merugikan bagi korban. Bukan hanya merusak nama baik, tapi juga memberikan trauma yang cukup besar. 

Baca Juga :  Istri di Borobudur Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

Namun, dengan adanya keberanian F untuk melaporkan kasus ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku di masa depan dan menghindari terjadinya kasus serupa.

Selain itu, warga sekitar yang merasa resah dan tidak nyaman dengan video tersebut juga mendapat dukungan dari kepala desa setempat. 

Baca Juga:

Video Viral Opa Ambon Menjadi Perbincangan Publik, Ini Faktanya

“Memang saat ini warga resah dengan adanya video porno yang menyebut nama desa kami. Kami juga sudah mendampingi pihak perempuan dari pemeran video tersebut untuk melapor ke kepolisian,” kata kepala desa setempat yakni SH. 

Berita Terkait

Dua Anggota Polres Lanny Jaya Gugur Akibat Serangan OTK di Papua
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Lebat Diprediksi Melanda Wilayah Aceh Hingga Akhir Desember 2024
Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo, Jadi Sosok Paling Populer di Google 2024
Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru yang Tabrak IRT Divonis 8 Tahun Penjara
Tak jadi Laporkan Hasil Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono Rano
Tragedi di Kediri: Satu Keluarga Ditemukan Tergeletak, 1 Anak Tewas
Jokowi Terima Kunjungan Pemilik Grup Lippo di Solo, Mochtar Riady Hadiri di Usia 95 Tahun
Usai Ditahan Imbang oleh Laos dengan Skor 3-3, Shin Tae-yong Malu dengan Gaya Penampilan Anak Asuhnya

Berita Terkait

Friday, 13 December 2024 - 18:48 WIB

Dua Anggota Polres Lanny Jaya Gugur Akibat Serangan OTK di Papua

Friday, 13 December 2024 - 18:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Lebat Diprediksi Melanda Wilayah Aceh Hingga Akhir Desember 2024

Friday, 13 December 2024 - 17:55 WIB

Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo, Jadi Sosok Paling Populer di Google 2024

Friday, 13 December 2024 - 17:00 WIB

Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru yang Tabrak IRT Divonis 8 Tahun Penjara

Friday, 13 December 2024 - 16:52 WIB

Tak jadi Laporkan Hasil Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono Rano

Berita Terbaru

Liga Inggris

Jadwal Laga Derby Manchester yang Menentukan: Tim Mana Paling Kuat?

Friday, 13 Dec 2024 - 18:30 WIB