Sebutkan Rukun Nikah yang Sesuai Syariat Ajaran Islam

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rukun Nikah yang Sesuai Syariat Ajaran Islam

Rukun Nikah yang Sesuai Syariat Ajaran Islam

SwaraWarta.co.id – Pernikahan adalah momen sakral yang mengikat dua hati dalam ikatan suci.

Dalam Islam, pernikahan tidak hanya sekadar tradisi, tetapi juga ibadah yang memiliki ketentuan dan pilar-pilar penting yang harus dipenuhi agar pernikahan tersebut sah secara agama.

Pilar-pilar inilah yang dikenal sebagai rukun nikah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami dan memenuhi rukun nikah adalah esensi dari sebuah pernikahan yang berkah dan diridhoi Allah SWT.

Lantas, apa saja rukun nikah yang wajib dipenuhi dalam Islam? Berikut adalah penjelasannya secara ringkas dan jelas:

  1. Calon Suami (Zauj)

Keberadaan seorang pria muslim yang memenuhi syarat untuk menikah adalah rukun pertama. Syarat-syarat calon suami meliputi baligh (dewasa), berakal sehat, tidak dalam keadaan ihram haji atau umrah, dan tidak memiliki hubungan mahram dengan calon istri.

  1. Calon Istri (Zaujah)

Sama halnya dengan calon suami, keberadaan seorang wanita muslimah yang memenuhi syarat untuk dinikahi juga merupakan rukun penting. Syarat-syarat calon istri antara lain baligh (dewasa), berakal sehat, tidak dalam keadaan ihram haji atau umrah, tidak memiliki hubungan mahram dengan calon suami, dan tidak sedang dalam masa iddah (masa menunggu setelah perceraian atau kematian suami).

  1. Wali Nikah (Wali)

Wali nikah adalah pihak yang berhak menikahkan calon mempelai wanita. Umumnya, wali nikah adalah ayah kandung calon istri. Jika ayah tidak ada atau tidak memenuhi syarat, maka urutan wali nikah dapat beralih kepada kakek dari pihak ayah, saudara laki-laki kandung, saudara laki-laki sebapak, paman dari pihak ayah, dan seterusnya sesuai dengan ketentuan syariat. Keberadaan wali nikah merupakan syarat sah pernikahan bagi seorang wanita.

  1. Dua Orang Saksi (Shahidain)

Kehadiran minimal dua orang saksi laki-laki muslim yang adil dan baligh adalah rukun nikah yang tidak boleh diabaikan. Saksi berfungsi untuk memastikan bahwa akad nikah dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka menjadi bukti sahnya pernikahan di hadapan hukum agama dan sosial.

  1. Ijab dan Kabul (Sighat)

Ijab adalah ucapan penyerahan dari wali nikah kepada calon suami, sedangkan kabul adalah ucapan penerimaan dari calon suami. Ijab dan kabul harus diucapkan secara jelas, tegas, dan dalam satu majelis (tempat dan waktu yang sama). Lafadz ijab dan kabul biasanya menggunakan bahasa Arab, namun diperbolehkan menggunakan bahasa lain yang dipahami oleh kedua belah pihak dan saksi.

Baca Juga :  Mengenali Gejala Alergi Udang, Pentingnya Memahami Respons Tubuh Terhadap Makanan

Mengapa Rukun Nikah Sangat Penting?

Memenuhi kelima rukun nikah di atas adalah syarat mutlak agar sebuah pernikahan dianggap sah secara agama Islam. Jika salah satu rukun tidak terpenuhi, maka pernikahan tersebut dianggap batal demi hukum agama. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai rukun nikah sangat penting bagi setiap muslim yang hendak membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Dengan memahami dan melaksanakan rukun nikah dengan benar, diharapkan setiap pasangan muslim dapat membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT.

 

Berita Terkait

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H
Mengenal Pavane: Arti, Sejarah, dan Pesona Tarian Klasik yang Megah
KJP Plus Bulan Maret 2026 Kapan Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru
Bagaimana Menurut Saudara Hal-hal yang Dapat Ditingkatkan dari Pelaksanaan UP? Mari Kita Bahas!
Bagaimana Cara Belut Berkembang Biak? Berikut ini Pembahasannya Secara Lengkap!
JANGAN LEWATKAN Tiga Doa yang Bisa Diamalkan di Bulan Ramadhan Bacaan Doa yang Dibaca Setiap Malam Ramadhan
Mengapa Sriwijaya Disebut Kedatuan Bukan Kerajaan? Simak Penjelasannya Berikut Ini!
130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 17:12 WIB

Mengenal Pavane: Arti, Sejarah, dan Pesona Tarian Klasik yang Megah

Sunday, 22 February 2026 - 17:09 WIB

KJP Plus Bulan Maret 2026 Kapan Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru

Saturday, 21 February 2026 - 14:51 WIB

Bagaimana Menurut Saudara Hal-hal yang Dapat Ditingkatkan dari Pelaksanaan UP? Mari Kita Bahas!

Saturday, 21 February 2026 - 14:37 WIB

Bagaimana Cara Belut Berkembang Biak? Berikut ini Pembahasannya Secara Lengkap!

Friday, 20 February 2026 - 21:04 WIB

JANGAN LEWATKAN Tiga Doa yang Bisa Diamalkan di Bulan Ramadhan Bacaan Doa yang Dibaca Setiap Malam Ramadhan

Berita Terbaru