PLN Sumbar Beri Potongan Imbas Pemadaman Listrik Total

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemadaman listrik 
( Dok. Ist

Swarawarta.co.id – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) telah berjanji memberikan kompensasi hingga 10 persen berupa pemotongan harga kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total atau blackout yang terjadi di Sumatera sejak Selasa siang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu (5/6) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: PLN Gelar Mudik Gratis, Ini Dia Persyaratannya!

Eric berharap bahwa dengan adanya kompensasi ini, masyarakat, khususnya para pelanggan, dapat terbantu dan memahami kondisinya saat ini. 

Baca Juga :  Kisah Baru Team Fortress 2: Perjalanan Panjang Menuju The Days Have Worn Away

Pada Selasa siang, gangguan aliran listrik terjadi di seluruh wilayah distribusi Sumatera bagian selatan (Sumbagsel).

PLN menyatakan bahwa gangguan yang menyebabkan pemadaman listrik ini terjadi akibat masalah yang terjadi pada transmisi SUTT 275 KV Linggau-Lahat, yang merupakan bagian dari jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatera.

Baca Juga: Diskon Tarif Tol Hingga 17% untuk Arus Balik Mudik, Ini Syaratnya!

Manajer Komunikasi & TJSL PT PLN UID Sumsel, Jambi dan Bengkulu (S2JB), Iwan Arissetyadhi, mengungkapkan bahwa gangguan pada sistem transmisi tersebut berdampak pada sejumlah daerah di Sumatera, mulai dari Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, hingga Bengkulu.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB