PLN Sumbar Beri Potongan Imbas Pemadaman Listrik Total

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemadaman listrik 
( Dok. Ist

Swarawarta.co.id – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) telah berjanji memberikan kompensasi hingga 10 persen berupa pemotongan harga kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total atau blackout yang terjadi di Sumatera sejak Selasa siang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu (5/6) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: PLN Gelar Mudik Gratis, Ini Dia Persyaratannya!

Eric berharap bahwa dengan adanya kompensasi ini, masyarakat, khususnya para pelanggan, dapat terbantu dan memahami kondisinya saat ini. 

Baca Juga :  China Semprot Israel di Salah Satu Sesi Acara PBB

Pada Selasa siang, gangguan aliran listrik terjadi di seluruh wilayah distribusi Sumatera bagian selatan (Sumbagsel).

PLN menyatakan bahwa gangguan yang menyebabkan pemadaman listrik ini terjadi akibat masalah yang terjadi pada transmisi SUTT 275 KV Linggau-Lahat, yang merupakan bagian dari jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatera.

Baca Juga: Diskon Tarif Tol Hingga 17% untuk Arus Balik Mudik, Ini Syaratnya!

Manajer Komunikasi & TJSL PT PLN UID Sumsel, Jambi dan Bengkulu (S2JB), Iwan Arissetyadhi, mengungkapkan bahwa gangguan pada sistem transmisi tersebut berdampak pada sejumlah daerah di Sumatera, mulai dari Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, hingga Bengkulu.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru