Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Sempat Sembunyi di Sini

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi 
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebanyak sepuluh orang pelaku pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta dengan inisial BH (52) di Sukolilo, Pati, sudah mulai ditangkap satu per satu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku sempat bersembunyi di kebun dan hutan.

“Ada yang sembunyi di hutan dan di kebun. Macam-macam, ada yang di suatu tempat yang tidak perlu disampaikan,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dilansir detikJateng, Minggu (16/6/2024).

Baca Juga: Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

Empat orang pelaku pertama berhasil ditangkap oleh polisi

Baca Juga :  Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Selanjutnya, penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya enam pelaku lainnya berhasil ditangkap. 

Baca Juga: Dua Pria di Denpasar Jadi Korban Pengeroyokan, Begini Kronologinya!

Keenam pelaku yang baru ditangkap merupakan warga asli Sukolilo, Pati, dan ditangkap pada Jumat (14/6) hingga Sabtu (15/6) dini hari.

Tersangka yang sudah ditangkap adalah S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63) yang ditangkap pada Jumat (14/6) malam, kemudian NS (29) dan SU (39) yang ditangkap Sabtu (15/6) dini hari. Empat tersangka sebelumnya yang telah diamankan yaitu AG (34), EN (51), BC (37), dan M (37).

“Yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, stop kendaraan, cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor,” tegas Luthfi.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB