Polwan yang Bakar Suaminya Sendiri Syok dan Trauma : Kasus ditangani Polda Jatim

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Briptu FN 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang polwan di Jawa Timur, Briptu FN, mengalami kondisi syok dan trauma setelah membakar suaminya yang juga seorang polisi hingga meninggal. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa Briptu FN tak menyangka suaminya akan tewas di tangannya. Sebelum dibakar, suaminya yang berinisial Briptu RDW diborgol oleh Briptu FN. 

Baca Juga: Polwan Cantik Tega Bakar Suaminya Sendiri

Korban meninggal dengan luka bakar di seluruh tubuhnya. Diduga, Briptu FN melakukan tindakan tersebut karena emosi akibat suaminya sering menghabiskan uang untuk judi online

Baca Juga: Balon Udara Jatuh di Ponorogo, 4 Remaja Terluka

Baca Juga :  Pria di Cimahi Ditemukan Tewas di Kebun Karawang, Benarkah Korban Pembunuhan?

Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Briptu FN sedang dalam keadaan syok dan trauma, dan kasus ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

“Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT,” jelas Dirmanto, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunLampung

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB