Polwan yang Bakar Suaminya Sendiri Syok dan Trauma : Kasus ditangani Polda Jatim

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Briptu FN 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang polwan di Jawa Timur, Briptu FN, mengalami kondisi syok dan trauma setelah membakar suaminya yang juga seorang polisi hingga meninggal. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa Briptu FN tak menyangka suaminya akan tewas di tangannya. Sebelum dibakar, suaminya yang berinisial Briptu RDW diborgol oleh Briptu FN. 

Baca Juga: Polwan Cantik Tega Bakar Suaminya Sendiri

Korban meninggal dengan luka bakar di seluruh tubuhnya. Diduga, Briptu FN melakukan tindakan tersebut karena emosi akibat suaminya sering menghabiskan uang untuk judi online

Baca Juga: Balon Udara Jatuh di Ponorogo, 4 Remaja Terluka

Baca Juga :  Cara Melihat Arsip Story Wa yang Lama, Tertarik Mencoba?

Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Briptu FN sedang dalam keadaan syok dan trauma, dan kasus ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

“Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT,” jelas Dirmanto, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunLampung

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB