TPN Ganjar Mahfud Buka Suara Terkait Laporan IPW ke KPK

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md merespons laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. 

Laporan tersebut merupakan dugaan penerimaan gratifikasi saat Ganjar menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Ganjar, Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, juga dilaporkan IPW ke KPK dengan modus dugaan gratifikasi berupa cashback.

“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng, yang dalam periode itu merupakan Ganjar Pranowo

Baca Juga :  Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana, Begini Kata Pengacara Tiko Aryawardhana

Laporan tersebut mencatat bahwa perbuatan itu diduga dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023, dengan total gratifikasi mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ucap Sugeng.

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah, cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.

Baca Juga :  7 Keutamaan Tadarus Al Qur'an di Bulan Suci Ramadhan, Apa Saja?

Imam Priyono sebagai Jubir TPN Ganjar-Mahfud, menegaskan bahwa Ganjar selalu mengedepankan sikap transparansi.

“Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (5/3/20240.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB