Presiden EM Universitas Brawijaya Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban saat menunjukkan bukti  laporkan Presiden EM UB ke pihak kepolisian (Dok. Ist

SwaraWarta.co.id Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama MJA. 

Kasus tersebut terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024 pukul 04.00 pagi di samping Pro Bet Store Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Siswa MTS di Semarang Disetrika Seniornya Sendiri, Ini Sebabnya!

Korban bersama kuasa hukumnya dari DDS Law Office telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama.

“Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan :

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Bahas Terobosan untuk Palestina dalam Lawatan ke Timur Tengah

LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR,” ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban, Sabtu (15/6). 

Korban mengalami luka memar dan pada bagian mata sebelah kiri, bahkan dikhawatirkan pembuluh darah dalam mata pecah. 

Saat ini, korban dalam kondisi trauma dan sedang menjalani pengobatan. Kuasa hukum korban akan mengawal dan mendampingi korban sampai proses penanganan perkara ini tuntas.

“Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis dan sedang menjalani pengobatan,” terangnya.

Belum diketahui motif yang mendorong terjadinya penganiayaan tersebut. Pihak kuasa hukum masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil penyelidikan polisi

“Kami sebagai Kuasa Hukum akan melakukan pengawalan dan pendampingan hukum dalam penyelesaian perkara ini, motif kejadian penganiayaan masih kami dalami dan yang pastinya kami menunggu proses kepolisian dan hasil penyelidikannya seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dapat 78 Suara, Caleg di Ponorogo Lolos di Kursi DPRD

Dalam hal ini, Dian D Saputri dan tim kuasa hukum korban turut menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Presiden EM UB yang notabene berprestasi sebagai pimpinan dari suatu organisasi. 

Baca Juga:

Seorang Pria ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Halte Transjakarta

“Kami menyayangkan apabila kejadian ini benar memang dilakukan oleh terduga penganiayaan yakni SNPA yang notabene tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Negeri ternama dengan sederet prestasi yang pernah ia dapatkan, terlebih saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya juga sekaligus Koordinator Aliansi BEM Seluruh Indonesia,” ujar Dian.

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru