Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum PNS yang diduga mencabuli siswi SMA (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai negeri di kota Mojokerto dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA. 

Terdakwa, YH, dituduh melakukan tindakan pidana yang melanggar undang-undang Perlindungan Anak. Korban adalah teman dari anak YH sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bejat, Seorang Kakek di Depok Tega Cabuli Cucunya Sendiri

“Ancaman maksimalnya kan 15 tahun penjara, tuntutan 9 tahun cukup relevan dengan perbuatannya. Perbuatan terdakwa yang berlanjut atau berulang juga menjadi pertimbangan kami,” jelas Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin

YH akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam sidang selanjutnya. YH mengaku tindakan tersebut bersifat suka sama suka. 

Baca Juga :  Pelaku UMKM Rela Cari Gas Melon dari Serang ke Lebak

Namun, sebagai seorang pegawai negeri yang seharusnya memberikan contoh, perbuatannya berulang kali mencabuli korban yang menyebabkan trauma pada korban.

“Terdakwa kan harusnya sebagai seorang ASN memberi contoh ya, anak yang seharusnya dilindungi, malah tidak dilindungi,” tegasnya.

JPU menuntut hukuman yang cukup berat untuk YH karena mencabuli korban beberapa kali sehingga merusak masa depan korban dan tidak melindungi anak di bawah umur. 

Sementara itu, ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan dalam tindakan ini. 

Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa merusak masa depan korban, sementara hal yang meringankan adalah YH mengakui perbuatannya, kooperatif selama persidangan, sopan, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Baca Juga :  Breskrim Polri Belum 3 Orang Pelaku Usai Terseret Judi Online

Tindakan yang dilakukan YH terhadap korban di beberapa tempat pada Mei-Oktober 2023. 

Baca Juga:

Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

Ibu korban menemukan bukti percakapan putrinya dengan YH di Instagram yang menunjukkan bahwa YH melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru