Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum PNS yang diduga mencabuli siswi SMA (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai negeri di kota Mojokerto dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA. 

Terdakwa, YH, dituduh melakukan tindakan pidana yang melanggar undang-undang Perlindungan Anak. Korban adalah teman dari anak YH sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bejat, Seorang Kakek di Depok Tega Cabuli Cucunya Sendiri

“Ancaman maksimalnya kan 15 tahun penjara, tuntutan 9 tahun cukup relevan dengan perbuatannya. Perbuatan terdakwa yang berlanjut atau berulang juga menjadi pertimbangan kami,” jelas Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin

YH akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam sidang selanjutnya. YH mengaku tindakan tersebut bersifat suka sama suka. 

Baca Juga :  Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Namun, sebagai seorang pegawai negeri yang seharusnya memberikan contoh, perbuatannya berulang kali mencabuli korban yang menyebabkan trauma pada korban.

“Terdakwa kan harusnya sebagai seorang ASN memberi contoh ya, anak yang seharusnya dilindungi, malah tidak dilindungi,” tegasnya.

JPU menuntut hukuman yang cukup berat untuk YH karena mencabuli korban beberapa kali sehingga merusak masa depan korban dan tidak melindungi anak di bawah umur. 

Sementara itu, ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan dalam tindakan ini. 

Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa merusak masa depan korban, sementara hal yang meringankan adalah YH mengakui perbuatannya, kooperatif selama persidangan, sopan, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Baca Juga :  Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu 'Puisi Kota' dalam Album Terbaru

Tindakan yang dilakukan YH terhadap korban di beberapa tempat pada Mei-Oktober 2023. 

Baca Juga:

Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

Ibu korban menemukan bukti percakapan putrinya dengan YH di Instagram yang menunjukkan bahwa YH melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Email Baru dari HP

Teknologi

Cara Membuat Email Baru dari HP dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 23 Jul 2026 - 12:59 WIB