Sekjen PDIP Tanggapi dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dikritik karena dianggap menyebar hoaks oleh sejumlah pakar dan tokoh pro-demokrasi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto membela diri dan mengatakan sebagai Sekjen PDIP, dia memiliki kedaulatan dalam menjalankan komunikasi politik. 

Baca Juga: Puan Maharani Nangis saat Rakernas PDIP, Begini Tanggapan Megawati

“Ya kami menerima beberapa dari rekan-rekan Dewan Pers yang memang memperkuat argumentasi yang disampaikan tim hukum PDI Perjuangan, bahwa wawancara saya di SCTV dan Kompas TV itu merupakan bagian dari produk jurnalistik. Sehingga sekiranya ada persoalan terkait hal tersebut, harusnya ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana,” kata Hasto kepada wartawan di Masjid At Taufiq Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :  Tanggapi Kasus Donasi Agus Salim, Mensos Bilang Begini

Menurut Hasto, pernyataannya terkait berbagai hal, mulai dari bansos hingga pemilu yang dilaporkan ke Polda Metro juga telah diakui oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melalui dissenting opinion.

Baca Juga: Kasus Suap Penetapan Anggota DPR RI: Tersangka Mangkir, Saksi Dipanggil, dan Dinamika Politik Terkait

Meskipun demikian, Hasto mengakui bahwa hukum Indonesia bukanlah hukum negara kolonial dan dia diajarkan untuk taat terhadap hukum yang berlaku. 

Namun, Hasto juga menegaskan bahwa pelaporan di media yang dianggap bertentangan dengan posisinya bukanlah pembungkaman kebebasan pers.

“Karena emang dalil-dalil yang membuktikan apakah pernyataan saya itu menghasut di muka umum, kan tidak, tidak (menghasut) di muka umum. Kemudian apakah itu ada berita hoaks atau bohong yang menimbulkan kerusuhan? Kerusuhannya di mana? Apa kaitannya wawancara tersebut, sehingga banyak pakar dan tokoh-tokoh pro-demokrasi yang menilai bahwa itu kriminalisasi, bahwa itu upaya membungkam kebebasan pers, kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi, termasuk hak asasi manusia,” ujarnya.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:30 WIB

Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

Berita Terbaru