Categories: Berita

Sekjen PDIP Tanggapi dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya

 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dikritik karena dianggap menyebar hoaks oleh sejumlah pakar dan tokoh pro-demokrasi. 

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto membela diri dan mengatakan sebagai Sekjen PDIP, dia memiliki kedaulatan dalam menjalankan komunikasi politik. 

Baca Juga: Puan Maharani Nangis saat Rakernas PDIP, Begini Tanggapan Megawati

“Ya kami menerima beberapa dari rekan-rekan Dewan Pers yang memang memperkuat argumentasi yang disampaikan tim hukum PDI Perjuangan, bahwa wawancara saya di SCTV dan Kompas TV itu merupakan bagian dari produk jurnalistik. Sehingga sekiranya ada persoalan terkait hal tersebut, harusnya ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana,” kata Hasto kepada wartawan di Masjid At Taufiq Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).

Menurut Hasto, pernyataannya terkait berbagai hal, mulai dari bansos hingga pemilu yang dilaporkan ke Polda Metro juga telah diakui oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melalui dissenting opinion.

Baca Juga: Kasus Suap Penetapan Anggota DPR RI: Tersangka Mangkir, Saksi Dipanggil, dan Dinamika Politik Terkait

Meskipun demikian, Hasto mengakui bahwa hukum Indonesia bukanlah hukum negara kolonial dan dia diajarkan untuk taat terhadap hukum yang berlaku. 

Namun, Hasto juga menegaskan bahwa pelaporan di media yang dianggap bertentangan dengan posisinya bukanlah pembungkaman kebebasan pers.

“Karena emang dalil-dalil yang membuktikan apakah pernyataan saya itu menghasut di muka umum, kan tidak, tidak (menghasut) di muka umum. Kemudian apakah itu ada berita hoaks atau bohong yang menimbulkan kerusuhan? Kerusuhannya di mana? Apa kaitannya wawancara tersebut, sehingga banyak pakar dan tokoh-tokoh pro-demokrasi yang menilai bahwa itu kriminalisasi, bahwa itu upaya membungkam kebebasan pers, kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi, termasuk hak asasi manusia,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Ivar Jenner Resmi Promosi ke Tim Utama FC Utrecht untuk Musim 2025/2026

SwaraWarta.co.id - Gelandang muda Timnas Indonesia, Ivar Jenner, resmi dipromosikan ke tim utama FC Utrecht…

23 hours ago

Mengapa Kata Beda pada Judul Infografik Ditulis Menggunakan Warna Oranye? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kata beda pada judul infografik ditulis menggunakan warna oranye? Jika kamu sering…

1 day ago

Mengenal Pengertian Laporan: Jenis, Tujuan, dan Fungsinya dalam Dunia Kerja dan Pendidikan

SwaraWarta.co.id - Laporan adalah salah satu bentuk komunikasi tertulis yang sering digunakan dalam berbagai bidang,…

1 day ago

Cara Download Scribd Gratis Tanpa Bayar, Tanpa Login, dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara download Scribd yang perlu dipahami. Scribd adalah platform berbagi dokumen…

1 day ago

4 Cara Memperbaiki Layar Laptop Bergaris: Solusi Lengkap untuk Tampilan Jernih Kembali

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mengalami masalah layar laptop bergaris? Garis-garis vertikal atau horizontal yang…

1 day ago

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, sejumlah informasi viral menyebutkan bahwa Pemerintah Jepang akan memasukkan pekerja migran…

2 days ago