Categories: Berita

Sekjen PDIP Tanggapi dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya

 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dikritik karena dianggap menyebar hoaks oleh sejumlah pakar dan tokoh pro-demokrasi. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto membela diri dan mengatakan sebagai Sekjen PDIP, dia memiliki kedaulatan dalam menjalankan komunikasi politik. 

Baca Juga: Puan Maharani Nangis saat Rakernas PDIP, Begini Tanggapan Megawati

“Ya kami menerima beberapa dari rekan-rekan Dewan Pers yang memang memperkuat argumentasi yang disampaikan tim hukum PDI Perjuangan, bahwa wawancara saya di SCTV dan Kompas TV itu merupakan bagian dari produk jurnalistik. Sehingga sekiranya ada persoalan terkait hal tersebut, harusnya ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana,” kata Hasto kepada wartawan di Masjid At Taufiq Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).

Menurut Hasto, pernyataannya terkait berbagai hal, mulai dari bansos hingga pemilu yang dilaporkan ke Polda Metro juga telah diakui oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melalui dissenting opinion.

Baca Juga: Kasus Suap Penetapan Anggota DPR RI: Tersangka Mangkir, Saksi Dipanggil, dan Dinamika Politik Terkait

Meskipun demikian, Hasto mengakui bahwa hukum Indonesia bukanlah hukum negara kolonial dan dia diajarkan untuk taat terhadap hukum yang berlaku. 

Namun, Hasto juga menegaskan bahwa pelaporan di media yang dianggap bertentangan dengan posisinya bukanlah pembungkaman kebebasan pers.

“Karena emang dalil-dalil yang membuktikan apakah pernyataan saya itu menghasut di muka umum, kan tidak, tidak (menghasut) di muka umum. Kemudian apakah itu ada berita hoaks atau bohong yang menimbulkan kerusuhan? Kerusuhannya di mana? Apa kaitannya wawancara tersebut, sehingga banyak pakar dan tokoh-tokoh pro-demokrasi yang menilai bahwa itu kriminalisasi, bahwa itu upaya membungkam kebebasan pers, kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi, termasuk hak asasi manusia,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Di tengah tantangan ekonomi global yang menekan nilai tukar mata uang, isu mengenai…

2 hours ago

Justin Hubner Terancam Absen, Jelang Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

SwaraWarta.co.id - Kabar kurang sedap menyelimuti persiapan Timnas Indonesia jelang laga uji coba internasional FIFA…

3 hours ago

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Ayla: Si Irit nan Lincah untuk Harian

SwaraWarta.co.id – Apa saja kelebihan dan kekurangan mobil Ayla? Daihatsu Ayla telah menjadi primadona di…

3 hours ago

Mau Eksis? Ini Cara Live Streaming di YouTube Lewat HP Paling Mudah!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara live streaming di YouTube lewat hp yang bisa kamu lakukan,…

3 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Nonton Siaran Langsung Piala Dunia 2026 di Indonesia

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara nonton siaran langsung Piala Dunia 2026? Piala Dunia FIFA 2026 telah…

20 hours ago

JELASKAN PERKEMBANGAN ILMU PADA MASA BANI UMAYYAH DI ANDALUSIA? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak soal berikut ini dengan lengkap, jelaskan perkembangan ilmu pada masa Bani…

23 hours ago