Terlilit Hutang, Selebgram Cantik Ini Bawa Kabur Uang Arisan

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selebgram gowa ditangkap usai gelapkan dana arisan
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Widya Laurencia atau lebih dikenal sebagai WI, yang berusia 24 tahun, telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan setelah WI membawa kabur uang senilai Rp 48 juta hasil dari arisan. 

“Jadi motifnya itu adanya lilitan utang,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar dilansir dari detikSulsel, Rabu (26/6/2024).

Polisi mengungkap bahwa WI melakukan tindakan tersebut karena ia terlilit utang.

Baca Juga: Sempat Buang Bayi di Bali, Selebgram Semarang divonis 1 Tahun Penjara

“Ada kecenderungan gaya hidup hedon, mungkin dari situ terjadi lilitan utang,” ujarnya. 

Baca Juga :  Redmi Pad SE: Tablet Layar 11 Inci dengan Harga Terjangkau, Performa Unggulan, dan Beragam Fitur

Menurut Bahtiar, terdapat bukti bahwa WI telah menerima uang sebesar Rp 48 juta setelah arisannya naik. 

Namun sayangnya, setelah menerima uang tersebut, WI tidak membayar arisan yang seharusnya dia lakukan.

Baca Juga: Usai Jalani Rehabilitas, Candrika Chika Bebas Hari Ini

“Yang jelas ada uang orang, dia sebagai peserta arisan. Pada saat yang bersangkutan uang arisannya naik dan uang orang ikut dan dia berhenti membayar,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB