Megawati Soekarnoputri Instruksikan Kepala Daerah PDIP Terkait Retret di Magelang

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, baru-baru ini mengeluarkan instruksi untuk kepala daerah yang berasal dari partainya terkait dengan retret yang diadakan di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi ini diumumkan oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers pada Selasa malam, 25 Februari 2025.

Menurut Basarah, Megawati meminta kepala daerah PDIP yang belum berangkat untuk segera kembali ke daerah mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Ketua Umum PDI Perjuangan telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan beberapa hal sebagai berikut,” kata Basarah.

“Bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retret diinstruksikan untuk kembali ke daerahnya masing-masing guna menjalankan fungsi, tugas, dan tanggungjawab sebagai Kepala Daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tren Desain Kanopi Kayu Bongkar Pasang 2024, Cek Sekarang!

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ per 11 Februari 2025, serta pernyataan resmi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

 

Retret kepala daerah PDIP diadakan dalam dua gelombang.

 

Gelombang pertama sudah berlangsung, dan kepala daerah yang belum hadir masih diberi kesempatan untuk mengikuti gelombang kedua.

Gelombang kedua ini ditujukan untuk daerah-daerah yang masih menghadapi masalah terkait Pilkada, seperti sengketa hasil pemilihan, pemungutan suara ulang, atau proses rekapitulasi suara ulang.

“Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang salah satu poinnya menyatakan bahwa retret akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) Angkatan, maka bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan retret Angkatan ke-2,” terangnya.

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Esok Hari dari Pukul 07.00 Sampai 10.00 WIB: Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

Dalam situasi di mana kepala daerah PDIP berhalangan hadir, mereka diperkenankan untuk mengirimkan wakilnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) daerah tersebut, untuk menghadiri retret.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan oleh Bima Arya.

Bagi kepala daerah yang telah berada di Magelang, Megawati meminta mereka untuk menyelesaikan seluruh rangkaian retret hingga selesai.

Selain itu, Megawati juga mempersilakan wakil kepala daerah untuk menghadiri upacara penutupan retret.

Instruksi ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam memperkuat koordinasi dan persatuan di antara kepala daerah yang berasal dari partainya, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses retret berlangsung sesuai rencana.

“Bagi Kepala Daerah dari PDI Perjuangan yang telah mengikuti retret Angkatan ke-1 agar menyesuaikan rangkaian agenda retreat hingga selesai sampai tanggal 28 Februari yang akan datang. Itu menurut jadwal yang kami terima dari Kemendagri,” terangnya.

Baca Juga :  Inspiratif! Pemulung Asal Ponorogo Akan Naik Haji Usai Menabung Selama 26 Tahun

“Bagi Wakil Kepala Daerah yang Kepala Daerahnya telah mengikuti retreat Angkatan ke-1 untuk hadir dan mengikuti undangan penutupan retreat di Angkatan ke-1 tersebut,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB