Wanita di Pulworejo Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Pacarnya Gantung Diri

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bunuh diri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 30 tahun dari Kecamatan Purworejo ditemukan tewas dengan luka lebam di bagian lehernya. 

Polisi menduga bahwa pacarnya adalah pelaku penganiayaan sebelum korban gantung diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sejoli Tega Habisi Nyawa Lansia : Terinspirasi dari Internet

Menurut Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, korban dan tersangka adalah sepasang kekasih. 

“Korban dengan tersangka itu pacaran, pelakunya cewek korbannya laki-laki,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dihubungi awak media, Senin (10/6)

Kedua orang tersebut sedang bersama dengan dua teman mereka ketika mereka meminum minuman keras. Setelah itu, korban dan tersangka kembali ke rumah kontrakan mereka.

Baca Juga :  Laga Panas Liga Champions 2024/25: Real Madrid vs Borussia Dortmund 

Tersangka kemudian memberitahu korban bahwa ia akan kembali menjalin hubungan dengan mantan pacarnya. 

Korban marah dan cekcok pun terjadi di antara mereka. Tersangka mengakui bahwa dia sempat melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian dicekik hingga meninggalkan bekas luka pada lehernya.

Kepolisian menetapkan tersangka, TNR (22), sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. Namun, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan.

“Jadi tersangka yang pacarnya itu kita tahan karena memang melakukan penganiayaan,” sambungnya

Ibu korban, Saliyem, menyatakan bahwa anaknya pergi tanpa pamit pada Sabtu malam dan sempat pulang ke rumah untuk menukar sepeda motor sebelum pergi lagi. 

Namun, pada Minggu dini hari, teman korban memberitahukan bahwa korban pingsan tak sadarkan diri di rumah kos temannya yang tak jauh dari rumah duka.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Keluarga korban masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. 

Polisi akan menyampaikan hasil pasti penyebab kematian korban secara resmi oleh Bidokkes Polda Jateng.

Baca Juga:

Diduga Memiliki Dendam, Pria Banten Tega Tusuk Rekannya Sendiri

“Saya terus ke sana, anak saya itu sudah nggletak gitu, tak angkat masih klokor-klolor gitu suaranya, terus saya minta tolong temannya yang di situ untuk bawa ke rumah saki. Terus bertiga naik motor sama anak saya itu ke rumah sakit, saya juga bertiga boncengan sama suami saya. Sampai rumah sakit dia sudah nggak ada (meninggal),” urai Suliyem saat ditemui di rumah duka, Minggu (9/6).

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB