Wanita di Pulworejo Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Pacarnya Gantung Diri

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bunuh diri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 30 tahun dari Kecamatan Purworejo ditemukan tewas dengan luka lebam di bagian lehernya. 

Polisi menduga bahwa pacarnya adalah pelaku penganiayaan sebelum korban gantung diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sejoli Tega Habisi Nyawa Lansia : Terinspirasi dari Internet

Menurut Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, korban dan tersangka adalah sepasang kekasih. 

“Korban dengan tersangka itu pacaran, pelakunya cewek korbannya laki-laki,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dihubungi awak media, Senin (10/6)

Kedua orang tersebut sedang bersama dengan dua teman mereka ketika mereka meminum minuman keras. Setelah itu, korban dan tersangka kembali ke rumah kontrakan mereka.

Baca Juga :  Grab Hadirkan Fitur Akun Keluarga untuk Pantau Perjalanan dan Bayar Lebih Mudah

Tersangka kemudian memberitahu korban bahwa ia akan kembali menjalin hubungan dengan mantan pacarnya. 

Korban marah dan cekcok pun terjadi di antara mereka. Tersangka mengakui bahwa dia sempat melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian dicekik hingga meninggalkan bekas luka pada lehernya.

Kepolisian menetapkan tersangka, TNR (22), sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. Namun, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan.

“Jadi tersangka yang pacarnya itu kita tahan karena memang melakukan penganiayaan,” sambungnya

Ibu korban, Saliyem, menyatakan bahwa anaknya pergi tanpa pamit pada Sabtu malam dan sempat pulang ke rumah untuk menukar sepeda motor sebelum pergi lagi. 

Namun, pada Minggu dini hari, teman korban memberitahukan bahwa korban pingsan tak sadarkan diri di rumah kos temannya yang tak jauh dari rumah duka.

Baca Juga :  Nikon D850: Memahami Keunggulan Kamera DSLR Full-Frame Terdepan

Keluarga korban masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. 

Polisi akan menyampaikan hasil pasti penyebab kematian korban secara resmi oleh Bidokkes Polda Jateng.

Baca Juga:

Diduga Memiliki Dendam, Pria Banten Tega Tusuk Rekannya Sendiri

“Saya terus ke sana, anak saya itu sudah nggletak gitu, tak angkat masih klokor-klolor gitu suaranya, terus saya minta tolong temannya yang di situ untuk bawa ke rumah saki. Terus bertiga naik motor sama anak saya itu ke rumah sakit, saya juga bertiga boncengan sama suami saya. Sampai rumah sakit dia sudah nggak ada (meninggal),” urai Suliyem saat ditemui di rumah duka, Minggu (9/6).

Berita Terkait

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga
Bejat! Predator Seks di Jepara Tega Rudupaksa 31 Anak
Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Thursday, 1 May 2025 - 08:51 WIB

Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen

Thursday, 1 May 2025 - 08:47 WIB

Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini

Berita Terbaru

Berita

Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini

Thursday, 1 May 2025 - 08:47 WIB