Categories: Berita Terbaru

14 Santri Sumbar diduga jadi Korban Pencabulan Ustadz, KPAI Minta Hal Ini

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap 14 santri laki-laki yang dilakukan oleh seorang ustaz berinisial R di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat.

Pihak kepolisian telah menangani perkara ini dan menetapkan R sebagai tersangka.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini dan menyebut bahwa langkah pencegahan harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan pesantren dibentuk oleh Kemenag,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melakukan edukasi, sosialisasi, dan bimbingan penguatan sumber daya manusia di pesantren yang memiliki perspektif perlindungan anak.

Selain itu, pemasangan CCTV di lingkungan pesantren juga perlu dilakukan.

“Pengawasan secara intensif di lingkungan pesantren terkait perilaku santri, interaktif antar santri, lingkungan pesantren. Pemasangan sarana pra sarana, seperti: CCTV di lingkungan pesantren,” tutur Aris.

Aris, salah satu anggota KPAI, menekankan bahwa kasus pencabulan harus segera diusut dan ditindak secara profesional sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga: Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin

Selain itu, sanksi yang berat harus diberikan kepada pelaku karena dia merupakan seorang guru bagi santri yang menjadi korban.

“Penegak hukum perlu mempertimbangkan pemberatan hukum, karena pelakunya orang terdekat. Sehingga akan menjadi pelajaran, timbul efek jera, dan tidak terulang di kemudian hari,” imbuhnya.

KPAI juga meminta masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap masalah perlindungan anak.

Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan terhadap anak, terutama dalam lingkungan pendidikan seperti pesantren.

Baca Juga: Pilu, Kyai di Gresik Tega Cabuli 3 Santri yang Masih di Bawah Umur

Diketahui pencabulan tersebut terjadi pada 14 Santri laki-laki.

“Untuk sementara iya (korban 14 santri laki-laki) . Tapi ini masih dalam pendalaman,” ujar Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan dilansir detikSumut, Jumat (26/7/2024).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

58 minutes ago

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

1 hour ago

Bagaimana Cara Merealisasikan Sikap Kritis? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara merealisasikan sikap kritis? Di dunia yang dibanjiri informasi, bersikap kritis bukan…

1 hour ago

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

SwaraWarta.co.id - Tahun ajaran baru merupakan momen yang dinantikan oleh para calon mahasiswa. Salah satu…

3 hours ago

Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…

1 day ago

Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…

1 day ago