Categories: Berita Terbaru

14 Santri Sumbar diduga jadi Korban Pencabulan Ustadz, KPAI Minta Hal Ini

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap 14 santri laki-laki yang dilakukan oleh seorang ustaz berinisial R di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat.

Pihak kepolisian telah menangani perkara ini dan menetapkan R sebagai tersangka.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini dan menyebut bahwa langkah pencegahan harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan pesantren dibentuk oleh Kemenag,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melakukan edukasi, sosialisasi, dan bimbingan penguatan sumber daya manusia di pesantren yang memiliki perspektif perlindungan anak.

Selain itu, pemasangan CCTV di lingkungan pesantren juga perlu dilakukan.

“Pengawasan secara intensif di lingkungan pesantren terkait perilaku santri, interaktif antar santri, lingkungan pesantren. Pemasangan sarana pra sarana, seperti: CCTV di lingkungan pesantren,” tutur Aris.

Aris, salah satu anggota KPAI, menekankan bahwa kasus pencabulan harus segera diusut dan ditindak secara profesional sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga: Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin

Selain itu, sanksi yang berat harus diberikan kepada pelaku karena dia merupakan seorang guru bagi santri yang menjadi korban.

“Penegak hukum perlu mempertimbangkan pemberatan hukum, karena pelakunya orang terdekat. Sehingga akan menjadi pelajaran, timbul efek jera, dan tidak terulang di kemudian hari,” imbuhnya.

KPAI juga meminta masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap masalah perlindungan anak.

Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan terhadap anak, terutama dalam lingkungan pendidikan seperti pesantren.

Baca Juga: Pilu, Kyai di Gresik Tega Cabuli 3 Santri yang Masih di Bawah Umur

Diketahui pencabulan tersebut terjadi pada 14 Santri laki-laki.

“Untuk sementara iya (korban 14 santri laki-laki) . Tapi ini masih dalam pendalaman,” ujar Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan dilansir detikSumut, Jumat (26/7/2024).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI adalah salah satu BUMN yang…

4 hours ago

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

SwaraWarta.co.id - Bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita mengabdi kepada negara melalui karier militer, Pendaftaran PAPK…

4 hours ago

5 Cara Mengatasi Gusi Bengkak dan Penyebabnya

SwaraWarta.co.id - Gusi bengkak adalah masalah kesehatan mulut yang umum terjadi. Kondisi ini sering kali…

5 hours ago

Panduan Lengkap Cara Melakukan Observasi yang Efektif untuk Penelitian dan Kehidupan Sehari-hari

SwaraWarta.co.id - Observasi adalah gerbang pertama menuju pemahaman. Entah kamu seorang peneliti, mahasiswa, atau sekadar…

5 hours ago

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan bau kaki? Bau kaki seringkali menjadi masalah yang memalukan dan…

1 day ago

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026,…

1 day ago