14 Santri Sumbar diduga jadi Korban Pencabulan Ustadz, KPAI Minta Hal Ini

- Redaksi

Sunday, 28 July 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPAI buka suara terkait Pencabula terhadap 14 Santri laki-laki di Sumbar
(Dok. Ist)

Komisioner KPAI buka suara terkait Pencabula terhadap 14 Santri laki-laki di Sumbar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap 14 santri laki-laki yang dilakukan oleh seorang ustaz berinisial R di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat.

Pihak kepolisian telah menangani perkara ini dan menetapkan R sebagai tersangka.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini dan menyebut bahwa langkah pencegahan harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan pesantren dibentuk oleh Kemenag,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melakukan edukasi, sosialisasi, dan bimbingan penguatan sumber daya manusia di pesantren yang memiliki perspektif perlindungan anak.

Baca Juga :  Gubernur Bengkulu Terjaring dalam OTT, KPK Tegaskan Bukan Titipan Rival

Selain itu, pemasangan CCTV di lingkungan pesantren juga perlu dilakukan.

“Pengawasan secara intensif di lingkungan pesantren terkait perilaku santri, interaktif antar santri, lingkungan pesantren. Pemasangan sarana pra sarana, seperti: CCTV di lingkungan pesantren,” tutur Aris.

Aris, salah satu anggota KPAI, menekankan bahwa kasus pencabulan harus segera diusut dan ditindak secara profesional sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga: Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin

Selain itu, sanksi yang berat harus diberikan kepada pelaku karena dia merupakan seorang guru bagi santri yang menjadi korban.

“Penegak hukum perlu mempertimbangkan pemberatan hukum, karena pelakunya orang terdekat. Sehingga akan menjadi pelajaran, timbul efek jera, dan tidak terulang di kemudian hari,” imbuhnya.

Baca Juga :  Christiano Ronaldo Sukses Bawa Al Nassr Menang Atas Al Riyadh

KPAI juga meminta masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap masalah perlindungan anak.

Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan terhadap anak, terutama dalam lingkungan pendidikan seperti pesantren.

Baca Juga: Pilu, Kyai di Gresik Tega Cabuli 3 Santri yang Masih di Bawah Umur

Diketahui pencabulan tersebut terjadi pada 14 Santri laki-laki.

“Untuk sementara iya (korban 14 santri laki-laki) . Tapi ini masih dalam pendalaman,” ujar Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan dilansir detikSumut, Jumat (26/7/2024).

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB