Berita

18 Pemuda Di Jombang Diciduk saat Pesta Miras, Begini Kronologinya!

 

SwaraWarta.co.id Polres Jombang berhasil menangkap 18 pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) jenis arak di tiga angkringan. Mereka ditangkap saat patroli rutin yang dilakukan oleh polisi.

Menurut Iptu Kasnasin, Kasi Humas Polres Jombang, para pemuda tersebut ditangkap di angkringan yang terletak di Jalan Gus Dur, Jalan Anggrek, dan Jalan KH Wahid Hasyim.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

“Kami amankan 18 orang yang sedang minum miras di angkringan,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (21/7).

Polisi juga menyita barang bukti, yaitu 1 botol arak kemasan 1.500 ml dan 6 botol arak bali kemasan 600 ml yang tersisa setelah diminum.

Barang bukti dan pemuda yang ditangkap dibawa ke Polres Jombang untuk diberikan sanksi.

Mereka dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Perda Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Para pelaku kami beri tindakan tipiring,” tegasnya.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menekankan komitmen untuk memberantas peredaran miras di daerah tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual miras. Jika ada yang mengetahui peredaran miras, masyarakat diminta untuk melapor ke call center di nomor 081323332022.

Baca Juga: 3 Warga Tasik Ditemukan Tewas, Diduga Karena Tegak Miras Oplosan

“Kami imbau masyarakat tidak mengonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta masyarakat melapor ke call center Kandani 081323332022 apabila mengetahui peredaran miras,” tandasnya.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, ditargetkan cair pada Juni-Juli. Setiap pekerja/buruh…

1 hour ago

Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II tahun…

1 hour ago

Menelusuri Jejak Sejarah: Asal-Usul Jalur Pacu Riau yang Viral di Klaim Negara Tetangga

SwaraWarta.co.id - Riau, sebuah provinsi yang kaya akan budaya dan tradisi, memiliki salah satu warisan…

1 hour ago

20 CONTOH Tema MPLS 2025 untuk SD SMP SMA Paling Menarik dan Kreatif, Cocok Jadi Referensi Panitia

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru di jenjang SD, SMP,…

2 hours ago

Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada…

2 hours ago

BUAH Permisi Teka Teki MPLS 2025 Adalah? Ternyata Buah Ini Jawaban Teka-Teki MPLS Buah Permisi

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru di seluruh Indonesia. MPLS…

2 hours ago