3 Warga Tasik Ditemukan Tewas, Diduga Karena Tegak Miras Oplosan

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Tiga warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan pada Minggu, 14 Juli 2024.

Dua korban berasal dari Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang, dan satu dari Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

“Kami lakukan pengecekan informasinya dan penyebab kematianya. Informasi yang kami terima demikian tiga orang meninggal. Kami pastikan apakah di Cimanggu atau masuk Pasir salam,” kata Iptu Dedi Haryana selaku Kapolsek Puspahiang pada, Minggu (14/7).

Sementara dua orang lain dilaporkan kritis dan masih mendapatkan perawatan medis.

“Sementara laporan ada lima orang, dua lagi masih jalani penanganan medis,” kata Dedi Haryana.

Baca Juga :  Rutan Salemba Temukan Sabu-Sabu dan Ekstasi yang Coba Diselundupkan

Polisi belum memastikan apakah para korban menenggak miras oplosan bersama atau secara terpisah. Namun, total ada lima orang yang mengalami gejala serupa, dengan dua di antaranya masih kritis.

Dua korban yang meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Kabupaten Tasikmalaya. Satu korban lainnya meninggal di fasilitas medis lain.

“Betul ada kasus terduga keracunan Alkohol, dua yang sempat ditangani RSUD SMC meninggal dunia,” kata dr Sudaryan selaku Kasie pelayanan medik RSUD SMC, Minggu (14/7).

Korban yang meninggal di RSUD SMC berinisial A dan MG. Keduanya masuk ke IGD dalam keadaan kritis dengan selang waktu satu hari. Mereka mengalami penurunan kesadaran dan henti jantung, sehingga nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Shopee: Kenali Kontak Resmi dan Cara Menghindarinya

Menurut keterangan dari teman korban, para korban menenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi serbuk.

Rumah sakit belum bisa memastikan kadar dan kandungan alkohol dalam darah korban yang meninggal.

Dugaan kematian karena keracunan alkohol didasarkan pada keterangan kerabat dan teman korban serta hasil pemeriksaan fisik oleh tim medis.

“Dari kita mah baru terduga keracunan alkohol ya. Berdasarkan wawancara dan hasil pemeriksaan fisik saja, oleh karena kita belum memiliki alat untuk membuktikan kadar atau keberadaan kandungan alkohol dalam darah,” kata Sudaryan.

Baca Juga: Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru