3 Warga Tasik Ditemukan Tewas, Diduga Karena Tegak Miras Oplosan

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Tiga warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan pada Minggu, 14 Juli 2024.

Dua korban berasal dari Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang, dan satu dari Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

“Kami lakukan pengecekan informasinya dan penyebab kematianya. Informasi yang kami terima demikian tiga orang meninggal. Kami pastikan apakah di Cimanggu atau masuk Pasir salam,” kata Iptu Dedi Haryana selaku Kapolsek Puspahiang pada, Minggu (14/7).

Sementara dua orang lain dilaporkan kritis dan masih mendapatkan perawatan medis.

“Sementara laporan ada lima orang, dua lagi masih jalani penanganan medis,” kata Dedi Haryana.

Baca Juga :  Papeda jadi Google Doodle Hari Ini, Ternyata Ini Sederet Fakta dibaliknya!

Polisi belum memastikan apakah para korban menenggak miras oplosan bersama atau secara terpisah. Namun, total ada lima orang yang mengalami gejala serupa, dengan dua di antaranya masih kritis.

Dua korban yang meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Kabupaten Tasikmalaya. Satu korban lainnya meninggal di fasilitas medis lain.

“Betul ada kasus terduga keracunan Alkohol, dua yang sempat ditangani RSUD SMC meninggal dunia,” kata dr Sudaryan selaku Kasie pelayanan medik RSUD SMC, Minggu (14/7).

Korban yang meninggal di RSUD SMC berinisial A dan MG. Keduanya masuk ke IGD dalam keadaan kritis dengan selang waktu satu hari. Mereka mengalami penurunan kesadaran dan henti jantung, sehingga nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga :  Luhut : Ibu Kota Nusantara Simbol Kedaulatan Anak Bangsa, Bukan Warisan Kolonial

Menurut keterangan dari teman korban, para korban menenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi serbuk.

Rumah sakit belum bisa memastikan kadar dan kandungan alkohol dalam darah korban yang meninggal.

Dugaan kematian karena keracunan alkohol didasarkan pada keterangan kerabat dan teman korban serta hasil pemeriksaan fisik oleh tim medis.

“Dari kita mah baru terduga keracunan alkohol ya. Berdasarkan wawancara dan hasil pemeriksaan fisik saja, oleh karena kita belum memiliki alat untuk membuktikan kadar atau keberadaan kandungan alkohol dalam darah,” kata Sudaryan.

Baca Juga: Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru