42 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Terjaring dalam Dua Pekan Operasi di Jakarta Pusat

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dari Polres Metro Jakarta Pusat mengumumkan bahwa selama dua minggu operasi skala besar, pihaknya berhasil menangkap 42 tersangka terkait peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Operasi tersebut dilaksanakan di kawasan seperti Kali Pasir, Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, Susatyo mengungkapkan bahwa dari para tersangka, polisi berhasil menyita dua kilogram narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini juga melibatkan penyisiran kawasan Kali Pasir dan Menteng yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Menurut informasi dari tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, kawasan tersebut sering kali menjadi tempat pertemuan dan transaksi antara pengedar dan pengguna narkoba, yang tidak jarang melibatkan anak-anak dan remaja sebagai korban.

Baca Juga :  Remaja 19 Tahun Tertangkap Mencuri Kambing di Ponorogo

Pada tanggal 9 Juli sekitar pukul 02.00 WIB, sebanyak 350 personel gabungan dari TNI dan Polri dilibatkan dalam operasi skala besar di Kali Pasir.

Dilaporkan bahwa tim polisi telah berhasil menangkap 26 tersangka pada malam operasi dan sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.

Beberapa lokasi di kawasan Kali Pasir ini disinyalir biasa digunakan untuk transaksi narkoba serta kegiatan pesta narkoba.

Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap dalam Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin atau sabu.

Pola operasi seperti ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi efektif antara berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Berbekal Wisata Ramah Lingkungan, Gus Makki Daftar Bacabup PKB Banyuwangi

Susatyo menjelaskan bahwa untuk daerah-daerah lain di Jakarta Pusat yang juga menjadi zona merah peredaran narkoba, meskipun barang buktinya tidak banyak,

mereka ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak membiarkan daerah tersebut menjadi arena permainan bagi pengedar narkoba.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan narkotika, seperti pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, serta pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

Selain itu, mereka juga akan menghadapi dakwaan terkait pemufakatan jahat sesuai dengan pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 3, yang berpotensi hukuman maksimal pidana mati.

Sebelumnya, Susatyo menyebutkan bahwa puluhan bandar narkoba telah ditangkap, termasuk di antaranya berinisial A (26), DE (26), KM (32), C (43), R (37), FR (53), AN (38), VY (35).

Baca Juga :  Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar

Selain itu, ada 18 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, antara lain dengan inisial K, N, IY, EH, DP, MR, I, RA, M, RH, R, Y, L, RF, W, R, S, dan F.

Adapun informasi awal ini berasal dari laporan warga setempat kepada pihak polisi.

Susatyo berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Pihaknya akan menyampaikan kasus ini secara resmi kepada publik untuk informasi lebih lanjut.***

Berita Terkait

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Berita

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 Dec 2025 - 17:11 WIB