Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai dibebaskan , kini Pegi Setiawan dan tim hukumnya menantang Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016, untuk mengungkapkan kesaksiannya di depan publik dan membuktikan keaslian nya.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Aep yang menyatakan bahwa ia melihat Pegi Setiawan pada malam kejadian justru menyebabkan Penyidik Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan Pegi sebagai tersangka.

 

Aep adalah warga yang berasal dari Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,Aep mengklaim menjadi saksi atas penangkapan Pegi Setiawan.

Pegi ditangkap karena ia dianggap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hilang selama 8 tahun dan mulai terungkap setelah film Vina Cirebon diputar di bioskop.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Kritik Penggunaan Anggaran Program Stunting yang Tidak Tepat Sasaran

Kini Pegi Setiawan menantang Aep secara terbuka melalui sebuah vidio.

“Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” ucap Pegi Setiawan dalam video singkat yanng dibagikan oleh Toni RM selaku kuasa hukum Pegi.

Tantangan Pegi kepada Aep disampaikan oleh pengacaranya, Toni RM, di rumah singgah di Jalan Sabang, Bandung, pada Selasa 9 Juli 2024.

Toni RM juga mengancam akan melaporkan Aep ke Polri karena diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

“Aep ditantang nih sama Pegi, yang di kesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri,” Tambah Toni RM

Penulis : Pipit Adila Wati Siswi Magang , SMAN 1 PONOROGO

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB