Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai dibebaskan , kini Pegi Setiawan dan tim hukumnya menantang Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016, untuk mengungkapkan kesaksiannya di depan publik dan membuktikan keaslian nya.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Aep yang menyatakan bahwa ia melihat Pegi Setiawan pada malam kejadian justru menyebabkan Penyidik Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan Pegi sebagai tersangka.

 

Aep adalah warga yang berasal dari Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,Aep mengklaim menjadi saksi atas penangkapan Pegi Setiawan.

Pegi ditangkap karena ia dianggap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hilang selama 8 tahun dan mulai terungkap setelah film Vina Cirebon diputar di bioskop.

Baca Juga :  5 Polisi di Thailand Tewas Akibat Kecelakaan Pesawat

Kini Pegi Setiawan menantang Aep secara terbuka melalui sebuah vidio.

“Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” ucap Pegi Setiawan dalam video singkat yanng dibagikan oleh Toni RM selaku kuasa hukum Pegi.

Tantangan Pegi kepada Aep disampaikan oleh pengacaranya, Toni RM, di rumah singgah di Jalan Sabang, Bandung, pada Selasa 9 Juli 2024.

Toni RM juga mengancam akan melaporkan Aep ke Polri karena diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

“Aep ditantang nih sama Pegi, yang di kesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri,” Tambah Toni RM

Penulis : Pipit Adila Wati Siswi Magang , SMAN 1 PONOROGO

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB