Caleg di Gorontalo Ngamuk, Diduga Minta Warga Kembalikan Uang Sebesar Rp75 Juta

- Redaksi

Wednesday, 21 February 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bawaslu yang sedang melakukan rapat terkait caleg yang melakukan suap pada rakyat (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dalam berita terbaru, seorang caleg DPRD Kota Gorontalo berinisial DD dituduh melakukan pelanggaran politik uang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DD meminta pengembalian uang senilai Rp 75 juta dari seorang warga bernama Welly Ismail. 

“Jadi ini baru dugaan pelanggaran terkait money politic terhadap salah seorang caleg berinisial DD,” ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib.

Laporan sudah dilakukan oleh warga tersebut ke Bawaslu Gorontalo pada Senin (19/2). Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penelusuran. 

Baca Juga :  Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

“Pelapor membawa bukti jelas sudah diterima oleh staf bawaslu. Dan sebagaimana ketentuan pelanggaran bahwa Bawaslu diberi waktu 24 jam untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi unsur untuk diregistrasi atau tidak,” tambahnya

Sukrin akan melakukan rapat dengan tim Bawaslu Kota Gorontalo untuk menindaklanjuti kasus ini dan memutuskan apakah pelaporan tersebut akan diregistrasi dan diserahkan ke Gakkumdu. 

Nah kami hari ini itu sudah melakukan kajian dan sudah melaksanakan pleno bersama teman Bawaslu dan memutuskan bahwa laporan atas nama WI diregistrasi dilanjutkan ke proses dan diteruskan ke Gakkumdu,” katanya.

“Besok kami sudah jadwalkan pukul 09.00 Wita akan melakukan pembahasan Gakkumdu Kota Gorontalo terkait dengan pemanggilan pihak-pihak terkait baik itu pelapor kemudian terlapor dan juga saksi-saksi,” sambungnya

Baca Juga :  Chanyeol EXO Akan Gelar Konser Solo di Jakarta Desember 2024

Pembahasan terkait pemanggilan pelapor, terlapor, dan saksi-saksi juga sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 Wita besok.

Berita Terkait

Bukan Cuma Tulang Ikan, Apakah Kucing Boleh Makan Nasi? Ini Fakta Uniknya!
Benarkah Bahlil Ikut Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo Subianto? Ini Faktanya!
VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian
Cara Daftar Perlinsos Kemensos go.id Login IKD, Ternyata Semudah Ini!
Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui
CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!
Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Berita Terkait

Sunday, 8 November 2026 - 11:07 WIB

Bukan Cuma Tulang Ikan, Apakah Kucing Boleh Makan Nasi? Ini Fakta Uniknya!

Sunday, 8 November 2026 - 09:15 WIB

Benarkah Bahlil Ikut Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo Subianto? Ini Faktanya!

Sunday, 8 November 2026 - 09:01 WIB

VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian

Saturday, 7 November 2026 - 08:32 WIB

Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui

Saturday, 7 November 2026 - 07:12 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!

Berita Terbaru