Bareskrim Polri Sita Aset 2 Tersangka Investasi Bodong

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri baru saja melakukan pelimpahan dua tersangka dalam kasus investasi ilegal Net89, yaitu Erwin Saiful Ibrahim dan Michelle Alexandra, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. 

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menyita berbagai aset yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal tersebut, termasuk mobil mewah dan properti lainnya.

Menurut Kompol Karta, Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri, lima mobil mewah yang telah disita ternyata milik Michelle Alexandra, yang merupakan anak dari Andreas Andreyanto dan Theresia Lauren, dua tersangka lain yang masih buron.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima mobil tersebut meliputi jenis kendaraan mewah seperti BMW 320i, Mazda CX-5, Porsche 911 S, serta BMW X5 dan BMW 320i.

Baca Juga :  Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

“Michelle itu mobil yang tadi 5 unit itu, kemudian apartemen ada 2 unit, kemudian kantor PT CAD (Cipta Aset Digital), yang bersama dengan Budi Sukandi yang dibeliin oleh Andreas Andreyanto, uangnya dari PT SMI, dan PT Celes. PT Celes itu PT perusahaan yang dibeli oleh Andreas Andrianto, khusus untuk kantornya si Michelle yang menjalankan operasionalnya. Sama satu lagi rumah di Narada di belakangan, di Narada, di Alam Sutra,” kata Kompol Karta kepada wartawan usai pelimpahan di Kejari Jakbar, Selasa (11/3/2025).

Semua kendaraan tersebut kini telah berada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) yang terletak di Tangerang, Banten.

Selain mobil, Michelle juga memiliki berbagai aset lain, termasuk apartemen dan kantor. Sementara itu, Erwin Saiful Ibrahim memiliki sejumlah aset, di antaranya sebuah rumah yang terletak di Bandung, Jawa Barat, serta kantor yang digunakan untuk operasional Net89 di Bandung dan Pekanbaru, Riau.

Baca Juga :  Miris, Mahasiswa Asal Kudus Jual Video Syur untuk Perawatan dan Judi Online

“(Masih mungkin) Bertambah asetnya dan bertambah mungkin tersangka lainnya dalam kategori TPPU, yang tiba-tiba ikut menyembunyikan, karena menyembunyikan dari para tersangka ini,” tegasnya.

Polri saat ini masih melanjutkan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi aset lain yang mungkin masih terkait dengan kedua tersangka.

Proses ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Berita Terkait

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB