Bareskrim Polri Sita Aset 2 Tersangka Investasi Bodong

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri baru saja melakukan pelimpahan dua tersangka dalam kasus investasi ilegal Net89, yaitu Erwin Saiful Ibrahim dan Michelle Alexandra, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. 

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menyita berbagai aset yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal tersebut, termasuk mobil mewah dan properti lainnya.

Menurut Kompol Karta, Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri, lima mobil mewah yang telah disita ternyata milik Michelle Alexandra, yang merupakan anak dari Andreas Andreyanto dan Theresia Lauren, dua tersangka lain yang masih buron.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima mobil tersebut meliputi jenis kendaraan mewah seperti BMW 320i, Mazda CX-5, Porsche 911 S, serta BMW X5 dan BMW 320i.

Baca Juga :  UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069, Tunggu Persetujuan Provinsi

“Michelle itu mobil yang tadi 5 unit itu, kemudian apartemen ada 2 unit, kemudian kantor PT CAD (Cipta Aset Digital), yang bersama dengan Budi Sukandi yang dibeliin oleh Andreas Andreyanto, uangnya dari PT SMI, dan PT Celes. PT Celes itu PT perusahaan yang dibeli oleh Andreas Andrianto, khusus untuk kantornya si Michelle yang menjalankan operasionalnya. Sama satu lagi rumah di Narada di belakangan, di Narada, di Alam Sutra,” kata Kompol Karta kepada wartawan usai pelimpahan di Kejari Jakbar, Selasa (11/3/2025).

Semua kendaraan tersebut kini telah berada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) yang terletak di Tangerang, Banten.

Selain mobil, Michelle juga memiliki berbagai aset lain, termasuk apartemen dan kantor. Sementara itu, Erwin Saiful Ibrahim memiliki sejumlah aset, di antaranya sebuah rumah yang terletak di Bandung, Jawa Barat, serta kantor yang digunakan untuk operasional Net89 di Bandung dan Pekanbaru, Riau.

Baca Juga :  Penertiban Kabel Jaringan Internet Ilegal di Ponorogo

“(Masih mungkin) Bertambah asetnya dan bertambah mungkin tersangka lainnya dalam kategori TPPU, yang tiba-tiba ikut menyembunyikan, karena menyembunyikan dari para tersangka ini,” tegasnya.

Polri saat ini masih melanjutkan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi aset lain yang mungkin masih terkait dengan kedua tersangka.

Proses ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Berita Terkait

Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!
Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar
Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         
Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!

Berita Terkait

Sunday, 4 October 2026 - 06:12 WIB

Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Saturday, 3 October 2026 - 09:00 WIB

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Friday, 2 October 2026 - 07:12 WIB

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         

Thursday, 1 October 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru