Beach Club Baru di Sanur Bali Tengah di cek Regulasinya

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini diketahui telah dibangun sebuah Beach club Sanur terletak di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Denpasar, Bali, dan berada dekat dengan Icon Bali Mall, hal ini dianggap sebagai penyebab baru kemacetan lalu lintas di area tersebut.

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, berencana untuk memeriksa pembangunan beach club di Sanur, Denpasar. Ia mengingatkan agar semua pembangunan di kawasan pariwisata tersebut mematuhi regulasi yang ada.

 

 

“Habis ini saya mau rapat lagi masalah perizinan juga dengan Kemenparekraf,” kata Pemayun saat ditemui di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Anak Tenggelam di Ponorogo Ternyata Luput dari Pengawasan Orang Tua

 

Pemayun menjelaskan bahwa setiap daerah wisata di Bali memiliki karakteristik yang unik. Ia memberikan contoh Nusa Dua, yang dikenal sebagai destinasi pariwisata mewah. Menurutnya, Sanur termasuk dalam kategori menengah yang menekankan pada suasana tenang.

 

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, juga berencana untuk meninjau pembangunan beach club di Sanur. Jaya Negara menyatakan bahwa rencana pembangunan beach club tersebut telah banyak dibicarakan sejak Icon Bali Mall mulai beroperasi.

 

 

 

Jaya Negara mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada dinas terkait perizinan untuk menghentikan proses izin pembangunan beach club di kawasan Sanur. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa izin yang sah.

Baca Juga :  Ariel Alvi Zahry, Wisudawan Terbaik UIN Maliki Malang yang Pernah Harumkan Nama Madiun di Eropa

 

 

Ia mengaku tidak mengetahui pembangunan beach club di Sanur mendapatkan izin dari pusat atau tidak. “Kalau tidak ada izin dasar pembangunannya kan nggak boleh. Kecuali dia punya izin dari pusat, kami enggak tahu juga (dapat izin dari pusat atau tidak),” terang politikus PDIP Jayanegara.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru