Beach Club Baru di Sanur Bali Tengah di cek Regulasinya

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini diketahui telah dibangun sebuah Beach club Sanur terletak di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Denpasar, Bali, dan berada dekat dengan Icon Bali Mall, hal ini dianggap sebagai penyebab baru kemacetan lalu lintas di area tersebut.

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, berencana untuk memeriksa pembangunan beach club di Sanur, Denpasar. Ia mengingatkan agar semua pembangunan di kawasan pariwisata tersebut mematuhi regulasi yang ada.

 

 

“Habis ini saya mau rapat lagi masalah perizinan juga dengan Kemenparekraf,” kata Pemayun saat ditemui di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Tragis, Mahasiswi Manado jadi Korban Pemerkosaan Ojek Online

 

Pemayun menjelaskan bahwa setiap daerah wisata di Bali memiliki karakteristik yang unik. Ia memberikan contoh Nusa Dua, yang dikenal sebagai destinasi pariwisata mewah. Menurutnya, Sanur termasuk dalam kategori menengah yang menekankan pada suasana tenang.

 

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, juga berencana untuk meninjau pembangunan beach club di Sanur. Jaya Negara menyatakan bahwa rencana pembangunan beach club tersebut telah banyak dibicarakan sejak Icon Bali Mall mulai beroperasi.

 

 

 

Jaya Negara mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada dinas terkait perizinan untuk menghentikan proses izin pembangunan beach club di kawasan Sanur. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa izin yang sah.

Baca Juga :  Lagi Cari Loker Medan dan Mau Interview? Yuk Ketahui 8 Kesalahan Interview Kerja yang Harus Kamu Hindari

 

 

Ia mengaku tidak mengetahui pembangunan beach club di Sanur mendapatkan izin dari pusat atau tidak. “Kalau tidak ada izin dasar pembangunannya kan nggak boleh. Kecuali dia punya izin dari pusat, kami enggak tahu juga (dapat izin dari pusat atau tidak),” terang politikus PDIP Jayanegara.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB