Beach Club Baru di Sanur Bali Tengah di cek Regulasinya

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini diketahui telah dibangun sebuah Beach club Sanur terletak di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Denpasar, Bali, dan berada dekat dengan Icon Bali Mall, hal ini dianggap sebagai penyebab baru kemacetan lalu lintas di area tersebut.

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, berencana untuk memeriksa pembangunan beach club di Sanur, Denpasar. Ia mengingatkan agar semua pembangunan di kawasan pariwisata tersebut mematuhi regulasi yang ada.

 

 

“Habis ini saya mau rapat lagi masalah perizinan juga dengan Kemenparekraf,” kata Pemayun saat ditemui di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Instagram Disebut Hadirkan Fitur AI Generatif untuk Kreator Video, Rilis 2025

 

Pemayun menjelaskan bahwa setiap daerah wisata di Bali memiliki karakteristik yang unik. Ia memberikan contoh Nusa Dua, yang dikenal sebagai destinasi pariwisata mewah. Menurutnya, Sanur termasuk dalam kategori menengah yang menekankan pada suasana tenang.

 

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, juga berencana untuk meninjau pembangunan beach club di Sanur. Jaya Negara menyatakan bahwa rencana pembangunan beach club tersebut telah banyak dibicarakan sejak Icon Bali Mall mulai beroperasi.

 

 

 

Jaya Negara mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada dinas terkait perizinan untuk menghentikan proses izin pembangunan beach club di kawasan Sanur. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa izin yang sah.

Baca Juga :  Chico Hakim Sebut Hubungan Pramono dan Prabowo-Jokowi Lebih Dekat Dibandingkan dengan RK

 

 

Ia mengaku tidak mengetahui pembangunan beach club di Sanur mendapatkan izin dari pusat atau tidak. “Kalau tidak ada izin dasar pembangunannya kan nggak boleh. Kecuali dia punya izin dari pusat, kami enggak tahu juga (dapat izin dari pusat atau tidak),” terang politikus PDIP Jayanegara.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terbaru