BPOM Temukan Jajanan Mengandung Zat Bahaya hingga Picu Kanker, Apa Saja Cirinya?

- Redaksi

Saturday, 6 July 2024 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Beberapa jajanan yang banyak beredar di pasar tidak selalu aman untuk dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sering menemukan bahan-bahan terlarang di dalamnya, seperti formalin, boraks, rhodamin B atau pewarna tekstil, serta metanil yellow.

Efek dari konsumsi bahan-bahan ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker. Plt Kepala BPOM RI, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan bahwa jajanan pasar seperti bakso, soto, dan mi umumnya mengandung formalin.

Ciri-ciri mi yang mengandung formalin adalah tidak mudah basi dan bisa bertahan hingga beberapa bulan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mi ini tidak hanya digunakan dalam soto, tetapi juga sebagai pelengkap bakso. Selain itu, mi yang mengandung formalin memiliki kilau yang menonjol, tidak lengket, dan tidak mudah putus. Teksturnya agak keras dan kenyal.

“Ini mi yang warnanya kuning dan dia awet bisa seminggu lebih dia nggak rusak, bulanan bahkan karena mengandung formalin,” beber Rizka, baru-baru ini dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024: KPU Kota Madiun Awali Penerimaan Logistik

Selain mie, ada juga jajanan pasar lainnya yang menggunakan pewarna tekstil rhodamin B atau metanil yellow sebagai bahan tambahan, salah satunya adalah cone es krim.

“Rhodamin ini, cone-nya es krim yang warnanya merah ini yang mengandung rhodamin B,” kata Rizka.

“Selain itu juga ada yang pewarna yang tidak boleh itu metanil yellow,” lanjutnya lagi.

Padahal, kedua zat ini jelas dilarang untuk dikonsumsi karena berisiko menyebabkan kanker.

Menurut BPOM RI, zat warna rhodamin B bersifat karsinogenik. Pewarna ini biasanya digunakan untuk memberi warna pada kertas, tekstil (seperti sutra, wol, dan kapas), sabun, kayu, plastik, dan kulit.

Baca Juga: Hadiri Acara Hajatan, 77 Orang Alami Keracunan

Zat ini juga digunakan sebagai reagen pada laboratorium untuk pengujian antimoni, kobal, niobium, emas, mangan, air raksa, tantalum, dan tungsten. Zat ini juga digunakan untuk pewarna biologis.

Baca Juga :  Fenomena Air Sumur Panas di Perumahan Mutiara Citra Asri Bikin Warga Cemas

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, penting bagi kita untuk mengenali tanda-tanda makanan dan minuman yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

Beberapa ciri makanan dan minuman tersebut adalah warnanya yang cerah dan mencolok serta lebih terlihat berpendar. Warna pada makanan atau minuman tersebut kadang tidak homogen atau rata.

Jika dilihat dengan teliti akan terlihat gumpalan warna di dalamnya. Jika dikonsumsi, makanan atau minuman tersebut akan terasa lebih pahit dan menyebabkan tenggorokan terasa gatal atau tidak nyaman.

Rhodamin B dapat membahayakan saluran pencernaan dan jika dikonsumsi dalam waktu lama, dapat merusak fungsi hati dan menyebabkan kanker hati. Sementara itu, metanil yellow, zat warna lain yang digunakan pada industri tekstil, cat, kertas, dan kulit binatang, dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak, dan peningkatan tekanan darah sebagai indikator reaksi netralisasi (asam-basa). Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan kanker kandung kemih.

Baca Juga :  Cara Menyelamatkan Diri dari Gempa

Baca Juga: Permasalahan dalam Laporan Keuangan BPOM 2023 Ditemukan BPK yang Memerlukan Tindak Lanjut

“Kalau dilihat nih rhodamin tuh kayak gini nih bentuknya, ini buat pewarna tekstil sudah jelas-jelas tidak boleh untuk makanan. Tapi memang murah sekali dan gampang didapatkan,” kata Rizka.

Menurut BPOM, kerupuk adalah salah satu jajanan pasar yang mengandung boraks. Padahal, efek boraks pada tubuh manusia dapat merusak fungsi ginjal dan menyebabkan gejala seperti mual, nyeri hebat pada perut, kelelahan, ngantuk, dan sakit kepala.

“Bikin kerupuk pake boraks ini paling banyak. Kerupuk gendar, kerupuk seperti ini mengandung boraks,” lanjutnya lagi

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB