Permasalahan dalam Laporan Keuangan BPOM 2023 Ditemukan BPK yang Memerlukan Tindak Lanjut

- Redaksi

Monday, 24 June 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Periksa LK BPOM – SwaraWarta.co.id (Izin.co.id)

SwaraWarta.co.id – Sebuah hal mengejutkan dalam Laporan Keuangan yang diberikan oleh BPOM ditemukan oleh pihak BPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan sejumlah permasalahan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2023 yang memerlukan tindak lanjut dari pihak terkait.

Permasalahan pertama berkaitan dengan pengelolaan pendapatan jasa pengawasan obat dan makanan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

Hal ini disebabkan oleh belum ditetapkannya peraturan mengenai tarif penerbitan Izin Penerapan Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB).

Akibatnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penerbitan IP CPPOB untuk keperluan ekspor tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Anggota VI BPK sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia, dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari Senin.

Baca Juga :  Penemuan Jasad di dalam Toren Air, Warga Dengar Suara Berisik

Masalah kedua yang ditemukan adalah aplikasi perizinan terkait sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di BPOM belum terintegrasi dengan aplikasi perizinan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA: Gempa 6 Magnitudo Landa Tanibar, Warga Diimbau Waspada Mesti Tak Berpotensi Tsunami

Hal ini menyebabkan 207 pedagang besar farmasi belum memiliki sertifikat CDOB yang seharusnya mereka miliki.

Menanggapi permasalahan ini, BPK memberikan beberapa rekomendasi.

Salah satunya adalah agar Kepala BPOM berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan aplikasi perizinan di BPOM dengan aplikasi yang dimiliki oleh Kemenkes.

Pius berharap BPOM beserta jajarannya dapat segera menyelesaikan kedua permasalahan ini dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.

Baca Juga :  Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tindak lanjut ini diharapkan dapat dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima, sesuai dengan rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani oleh BPOM.

Pius menambahkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi bisa berupa pelaksanaan seluruh atau sebagian dari rekomendasi tersebut.

Hal ini penting sebagai bentuk perbaikan terhadap kelemahan yang terjadi, guna mencapai kinerja program dan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

BACA JUGA: Peluncuran Infinix Note 40 Series Racing Edition: Kolaborasi dengan BMW Designworks di Indonesia

Meskipun BPK menemukan beberapa permasalahan dalam laporan keuangan BPOM, lembaga ini tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.

Baca Juga :  Yamaha Optimis Pasar Sepeda Motor Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Pada kesempatan yang sama, Pius juga menyampaikan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan BPK pada semester II tahun 2024.

Salah satu pemeriksaan yang akan dilakukan adalah pemeriksaan kinerja atas pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik untuk tahun 2023 dan 2024.

Ia berharap seluruh jajaran BPOM dapat memberikan dukungan dan bekerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dukungan ini penting agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat dalam peningkatan akuntabilitas keuangan negara, khususnya di lingkungan BPOM.

Dengan adanya pemeriksaan dan tindak lanjut ini, diharapkan BPOM dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dan meningkatkan kinerja serta tata kelola keuangannya secara lebih baik di masa mendatang.***

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB