Buntut Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi Jember, Polisi Beri Waktu 1×24 Jam Untuk Menyerahkan Pelaku.

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin (22//7//2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, salah satu anggota polisi ( Aipda Parmanto Indrajaya ) mengalami pengeroyokan oleh rombongan Pesilat Persaudaraan Setia Hati Teratai ( PSHT).

 

 

Menurut cerita yang beredar Aipda Parmanto dikeroyok saat menegur rombongan tersebut. Pasalnya rombongan tersebut menutup jalan Raya Hayam Wuruk Jember. Namun naas nya rombongan PSHT tersebut malah mengeroyok Aipda Parmanto hingga mengalami sejumlah luka dan harus dilarikan kerumah sakit. Selain itu diketahui rombongan tersebut juga melempari batu ke mobil polisi.

 

Terkait hal ini Wakapolres Jember Kompol Jimmy Herryanto turut memberi instruksi kepada PSHT Jember untuk segera menyerahkan pelaku pengeroyokan ke polisi.

Baca Juga :  Mahfud MD Kritik Pengusiran Paksa Mahasiswa Aceh Terhadap Pengungsi Rohingya

 

 

 

“Saya memberikan peringatan 1×24 jam agar PSHT Jember menyerahkan para pelaku. Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Jimmy, Senin (22/7/20)

 

Sementara Kapolres Jember AKBD Bayu Pratama juga yakin akan segera menangkap pelakunya, mengigat perbuatan yang dilakukan sudah melanggar batas.

 

 

Kami akan tangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bayu.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:09 WIB

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Berita Terbaru

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair?

Berita

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:09 WIB

Cara Pinjam Uang di SeaBank

Teknologi

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Thursday, 15 Jan 2026 - 14:22 WIB