Buntut Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi Jember, Polisi Beri Waktu 1×24 Jam Untuk Menyerahkan Pelaku.

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin (22//7//2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, salah satu anggota polisi ( Aipda Parmanto Indrajaya ) mengalami pengeroyokan oleh rombongan Pesilat Persaudaraan Setia Hati Teratai ( PSHT).

 

 

Menurut cerita yang beredar Aipda Parmanto dikeroyok saat menegur rombongan tersebut. Pasalnya rombongan tersebut menutup jalan Raya Hayam Wuruk Jember. Namun naas nya rombongan PSHT tersebut malah mengeroyok Aipda Parmanto hingga mengalami sejumlah luka dan harus dilarikan kerumah sakit. Selain itu diketahui rombongan tersebut juga melempari batu ke mobil polisi.

 

Terkait hal ini Wakapolres Jember Kompol Jimmy Herryanto turut memberi instruksi kepada PSHT Jember untuk segera menyerahkan pelaku pengeroyokan ke polisi.

Baca Juga :  PT Pos Indonesia Ditugaskan Pemerintah untuk Distribusi Surat Suara Pemilu 2024, DPR: Jaga Netralitas dan Ketepatan Waktu

 

 

 

“Saya memberikan peringatan 1×24 jam agar PSHT Jember menyerahkan para pelaku. Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Jimmy, Senin (22/7/20)

 

Sementara Kapolres Jember AKBD Bayu Pratama juga yakin akan segera menangkap pelakunya, mengigat perbuatan yang dilakukan sudah melanggar batas.

 

 

Kami akan tangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bayu.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui
Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik
Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji
Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik
Cara Cek Penerima PIP 2025 Terbaru Melalui Hp, Simak Langkah-langkahnya!
Ribuan Karyawan PT Gudang Garam Diduga Kena PHK Massal, KSPI dan Partai Buruh Desak Tindakan Pemerintah
15 Ucapan Hari Pelanggan Nasional yang Menyentuh Hati
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

Berita Terkait

Thursday, 11 September 2025 - 11:33 WIB

Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui

Thursday, 11 September 2025 - 11:27 WIB

Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik

Wednesday, 10 September 2025 - 17:15 WIB

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji

Wednesday, 10 September 2025 - 11:15 WIB

Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik

Tuesday, 9 September 2025 - 08:10 WIB

Cara Cek Penerima PIP 2025 Terbaru Melalui Hp, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Advertorial

AAre There True Luxury Resorts in Bali?

Wednesday, 10 Sep 2025 - 20:40 WIB

Advertorial

AAre There Steakhouses in Bali?

Wednesday, 10 Sep 2025 - 20:33 WIB

Berita

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji

Wednesday, 10 Sep 2025 - 17:15 WIB