Buntut Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi Jember, Polisi Beri Waktu 1×24 Jam Untuk Menyerahkan Pelaku.

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin (22//7//2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, salah satu anggota polisi ( Aipda Parmanto Indrajaya ) mengalami pengeroyokan oleh rombongan Pesilat Persaudaraan Setia Hati Teratai ( PSHT).

 

 

Menurut cerita yang beredar Aipda Parmanto dikeroyok saat menegur rombongan tersebut. Pasalnya rombongan tersebut menutup jalan Raya Hayam Wuruk Jember. Namun naas nya rombongan PSHT tersebut malah mengeroyok Aipda Parmanto hingga mengalami sejumlah luka dan harus dilarikan kerumah sakit. Selain itu diketahui rombongan tersebut juga melempari batu ke mobil polisi.

 

Terkait hal ini Wakapolres Jember Kompol Jimmy Herryanto turut memberi instruksi kepada PSHT Jember untuk segera menyerahkan pelaku pengeroyokan ke polisi.

Baca Juga :  5 Remaja di Garut Ditangkap Polisi Usai Palak Pemudik

 

 

 

“Saya memberikan peringatan 1×24 jam agar PSHT Jember menyerahkan para pelaku. Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Jimmy, Senin (22/7/20)

 

Sementara Kapolres Jember AKBD Bayu Pratama juga yakin akan segera menangkap pelakunya, mengigat perbuatan yang dilakukan sudah melanggar batas.

 

 

Kami akan tangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bayu.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Berita Terbaru

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri

Pendidikan

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:28 WIB