Buntut Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi Jember, Polisi Beri Waktu 1×24 Jam Untuk Menyerahkan Pelaku.

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin (22//7//2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, salah satu anggota polisi ( Aipda Parmanto Indrajaya ) mengalami pengeroyokan oleh rombongan Pesilat Persaudaraan Setia Hati Teratai ( PSHT).

 

 

Menurut cerita yang beredar Aipda Parmanto dikeroyok saat menegur rombongan tersebut. Pasalnya rombongan tersebut menutup jalan Raya Hayam Wuruk Jember. Namun naas nya rombongan PSHT tersebut malah mengeroyok Aipda Parmanto hingga mengalami sejumlah luka dan harus dilarikan kerumah sakit. Selain itu diketahui rombongan tersebut juga melempari batu ke mobil polisi.

 

Terkait hal ini Wakapolres Jember Kompol Jimmy Herryanto turut memberi instruksi kepada PSHT Jember untuk segera menyerahkan pelaku pengeroyokan ke polisi.

Baca Juga :  Ketua Panitia Konser di Tanggerang dipolisikan, Sekeluarga dikabarkan Menghilang

 

 

 

“Saya memberikan peringatan 1×24 jam agar PSHT Jember menyerahkan para pelaku. Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Jimmy, Senin (22/7/20)

 

Sementara Kapolres Jember AKBD Bayu Pratama juga yakin akan segera menangkap pelakunya, mengigat perbuatan yang dilakukan sudah melanggar batas.

 

 

Kami akan tangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bayu.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru