Demo PB KAMI di KPK: Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Tuntut Pengusutan Oli Ilegal dan Sparepart Palsu

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demo yang dilakukan oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI)

di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, pada hari Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, menyatakan bahwa sekitar 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi diterjunkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan aksi massa tersebut.

Firman menjelaskan bahwa ratusan personel tersebut dikerahkan dengan tujuan agar aksi massa dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kericuhan.

Ia memastikan bahwa pengamanan selama demo berjalan dengan aman dan tanpa kendala.

Baca Juga :  Truk Diminta Mandi Dulu Sebelum Lewati Jalan Dekat JIS, Kondisinya......

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) mengadakan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK RI dengan tujuan menuntut pengusutan tuntas peredaran oli ilegal dan suku cadang (sparepart) palsu kendaraan bermotor.

Dalam aksi tersebut, PB KAMI juga menyerahkan bukti permulaan kepada KPK RI. Ketua PB KAMI, Sultoni, menyatakan bahwa pihaknya telah diterima oleh Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan menyerahkan dokumen-dokumen yang ada.

Sultoni berharap bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan dapat menjadi langkah awal bagi KPK RI untuk melakukan pendalaman atau pengusutan lebih lanjut.

Selain itu, aksi ini juga direncanakan akan dilanjutkan ke DPR RI agar institusi terkait dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Lebaran, Polres Pacitan Razia Mercon Pendem

Sultoni menambahkan bahwa peredaran oli ilegal dan sparepart palsu ini sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Ia juga menyoroti bahaya penggunaan oli ilegal dan sparepart palsu yang bisa mengancam keselamatan atau nyawa penggunanya.

Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PB KAMI di Gedung Merah Putih KPK RI berjalan dengan lancar dan aman berkat pengamanan yang ketat dari ratusan personel gabungan.

PB KAMI berharap agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi melindungi masyarakat dari bahaya oli ilegal dan sparepart palsu.***

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB