Berita

Di Rusia, Aplikasi VPN Dihapus di Apple Atas Permintaan Otoritas Setempat

 

SwaraWarta.co.idApple telah menghapus beberapa aplikasi VPN dari App Store-nya di Rusia atas permintaan Roskomnadzor, badan pengawas komunikasi pemerintah Rusia.

Tindakan ini dilakukan setelah Roskomnadzor menuntut penghapusan 25 aplikasi VPN karena dianggap melanggar hukum Rusia yang mengatur konten ilegal.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi VPN banyak digunakan di Rusia untuk menghindari pembatasan internet yang ketat dan untuk mengakses konten yang diblokir.

Pada hari Senin, Juli, dua layanan VPN, Le VPN dan Red Shield VPN, mengumumkan bahwa mereka menerima surat dari Apple yang memberitahukan keputusan perusahaan untuk menghapus aplikasi mereka dari App Store Rusia.

Surat yang dikirim ke Red Shield VPN oleh Apple, seperti yang dikutip CEO perusahaan Vladislav Zdolnikov,

menyatakan bahwa aplikasi tersebut dihapus karena mengandung konten ilegal sesuai dengan permintaan Roskomnadzor dan tidak mematuhi Pedoman Tinjauan Aplikasi Apple.

Sumber lain yang mengenal beberapa pengembang aplikasi yang terkena dampak juga memberikan pengumuman serupa.

Surat yang diberikan kepada mereka juga menyebutkan bahwa aplikasi VPN tersebut melanggar hukum Rusia dan harus mematuhi semua persyaratan hukum setempat di mana aplikasi tersebut beroperasi.

Meskipun surat yang dikirimkan Apple tidak memberikan alasan spesifik atas penghapusan aplikasi, keputusan Roskomnadzor didasarkan pada undang-undang federal Rusia.

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan keras terhadap VPN di Rusia, termasuk larangan iklan VPN menjelang pemilu pada Maret lalu.

Pendiri Red Shield VPN, Zdolnikov, mengklaim bahwa aplikasinya, bersama dengan layanan lain yang dihapus seperti HideMyName dan Le VPN, telah dikembangkan oleh orang-orang yang memahami dengan baik mekanisme sensor internet Rusia.

Meskipun ada upaya untuk memblokir layanan mereka selama bertahun-tahun, layanan tersebut masih dapat diakses oleh pengguna.

Konstantin Votinov, pendiri Le VPN, menyatakan bahwa perusahaannya juga menerima pemberitahuan penghapusan aplikasi dari Apple setelah Roskomnadzor menandai deskripsi aplikasi mereka sebagai konten yang melanggar.

Votinov menjelaskan bahwa tidak ada kesempatan bagi mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut setelah aplikasi dihapus.

Apple sendiri belum memberikan komentar terkait tindakan ini.

Pada tahun 2022, Apple telah mengambil langkah lain sebagai protes terhadap invasi Rusia ke Ukraina, termasuk menghentikan ekspor perangkat keras ke Rusia, meskipun toko aplikasinya tetap beroperasi.

Kedutaan Besar Rusia di Washington, DC belum menanggapi permintaan komentar terkait situasi ini.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

SwaraWarta.co.id - Wonosobo, yang sering dijuluki sebagai "Kota di Atas Awan," tidak hanya menawarkan keindahan…

13 minutes ago

Apakah Sholat Jumat Bisa Dijamak? Simak Penjelasan Lengkap Hukum Fiqihnya

SwaraWarta.co.id - Bagi umat Muslim yang sering melakukan perjalanan jauh (musafir) atau sedang berada dalam…

24 minutes ago

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

SwaraWarta.co.id - Di tengah upaya pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, akses informasi mengenai bantuan…

31 minutes ago

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Puisi rakyat merupakan bagian dari kesastraan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun. Berbeda…

23 hours ago

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menggunakan Mendeley? Menulis karya ilmiah, skripsi, atau tesis sering kali menjadi…

23 hours ago

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

SwaraWarta.co.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 menjadi perhatian banyak pekerja menyambut tahun…

23 hours ago