Di Rusia, Aplikasi VPN Dihapus di Apple Atas Permintaan Otoritas Setempat

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idApple telah menghapus beberapa aplikasi VPN dari App Store-nya di Rusia atas permintaan Roskomnadzor, badan pengawas komunikasi pemerintah Rusia.

Tindakan ini dilakukan setelah Roskomnadzor menuntut penghapusan 25 aplikasi VPN karena dianggap melanggar hukum Rusia yang mengatur konten ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi VPN banyak digunakan di Rusia untuk menghindari pembatasan internet yang ketat dan untuk mengakses konten yang diblokir.

Pada hari Senin, Juli, dua layanan VPN, Le VPN dan Red Shield VPN, mengumumkan bahwa mereka menerima surat dari Apple yang memberitahukan keputusan perusahaan untuk menghapus aplikasi mereka dari App Store Rusia.

Surat yang dikirim ke Red Shield VPN oleh Apple, seperti yang dikutip CEO perusahaan Vladislav Zdolnikov,

Baca Juga :  Kemenangan Dramatis AC Milan: Menang 1-0 atas Udinese Meski Kartu Merah

menyatakan bahwa aplikasi tersebut dihapus karena mengandung konten ilegal sesuai dengan permintaan Roskomnadzor dan tidak mematuhi Pedoman Tinjauan Aplikasi Apple.

Sumber lain yang mengenal beberapa pengembang aplikasi yang terkena dampak juga memberikan pengumuman serupa.

Surat yang diberikan kepada mereka juga menyebutkan bahwa aplikasi VPN tersebut melanggar hukum Rusia dan harus mematuhi semua persyaratan hukum setempat di mana aplikasi tersebut beroperasi.

Meskipun surat yang dikirimkan Apple tidak memberikan alasan spesifik atas penghapusan aplikasi, keputusan Roskomnadzor didasarkan pada undang-undang federal Rusia.

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan keras terhadap VPN di Rusia, termasuk larangan iklan VPN menjelang pemilu pada Maret lalu.

Baca Juga :  Khofifah-Emil Unggul di Quick Count Pilgub Jatim 2024: Persaingan Sengit Tiga Paslon

Pendiri Red Shield VPN, Zdolnikov, mengklaim bahwa aplikasinya, bersama dengan layanan lain yang dihapus seperti HideMyName dan Le VPN, telah dikembangkan oleh orang-orang yang memahami dengan baik mekanisme sensor internet Rusia.

Meskipun ada upaya untuk memblokir layanan mereka selama bertahun-tahun, layanan tersebut masih dapat diakses oleh pengguna.

Konstantin Votinov, pendiri Le VPN, menyatakan bahwa perusahaannya juga menerima pemberitahuan penghapusan aplikasi dari Apple setelah Roskomnadzor menandai deskripsi aplikasi mereka sebagai konten yang melanggar.

Votinov menjelaskan bahwa tidak ada kesempatan bagi mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut setelah aplikasi dihapus.

Apple sendiri belum memberikan komentar terkait tindakan ini.

Pada tahun 2022, Apple telah mengambil langkah lain sebagai protes terhadap invasi Rusia ke Ukraina, termasuk menghentikan ekspor perangkat keras ke Rusia, meskipun toko aplikasinya tetap beroperasi.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional RGOCasino, Lima Tersangka Ditangkap

Kedutaan Besar Rusia di Washington, DC belum menanggapi permintaan komentar terkait situasi ini.***

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB