Berita

Diduga Chat Mesum dengan Mahasiswi, Wakil Dekan FKIP UMS Solo Mendadak Viral

 

SwaraWarta.co.id Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjamin bahwa penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi akan dilakukan secara transparan.

Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, menyampaikan pernyataan ini di Solo pada Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

“Kami akan transparan, adil, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun kami tetap cover both side, asas praduga tak bersalah,” ujar Sutrisna

Informasi terkait dugaan pelecehan seksual ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @dpn.ums.

Unggahan tersebut menyebutkan “Dosen Pembimbing Mesum” dan menjelaskan kronologi dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswi.

Menurut unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat bimbingan skripsi antara pukul 22.00 dan 23.00 WIB.

Saat bimbingan berlangsung, dosen tersebut meminta mahasiswi untuk memeluknya.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika dosen terbukti bersalah, pihak kampus masih menunggu laporan resmi dari fakultas yang memanggil dosen tersebut.

“Apa yang ditulis di medsos kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu ke berita acara dan masuk Komite Disiplin, itu nanti disampaikan,” tutur Sutrisna

Selain itu, muncul lagi kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh dosen terhadap mahasiswi dari kampus yang sama.

Unggahan di media sosial tersebut berisi percakapan rayuan dari dosen kepada mahasiswi.

Sutrisna memastikan bahwa kasus ini juga sedang ditangani oleh pihak kampus.

Saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible,” katanya.

Baca Juga: Alami Pelecehan, Mahasiswi Ini Justru Kena Pasal UU ITE

Dia menegaskan bahwa kampus akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak yang bersalah dalam kasus asusila ini.

“Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi,” katanya.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

8 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

8 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

8 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

9 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

9 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

11 hours ago