Berita

Diduga Chat Mesum dengan Mahasiswi, Wakil Dekan FKIP UMS Solo Mendadak Viral

 

SwaraWarta.co.id Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjamin bahwa penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi akan dilakukan secara transparan.

Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, menyampaikan pernyataan ini di Solo pada Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

“Kami akan transparan, adil, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun kami tetap cover both side, asas praduga tak bersalah,” ujar Sutrisna

Informasi terkait dugaan pelecehan seksual ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @dpn.ums.

Unggahan tersebut menyebutkan “Dosen Pembimbing Mesum” dan menjelaskan kronologi dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswi.

Menurut unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat bimbingan skripsi antara pukul 22.00 dan 23.00 WIB.

Saat bimbingan berlangsung, dosen tersebut meminta mahasiswi untuk memeluknya.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika dosen terbukti bersalah, pihak kampus masih menunggu laporan resmi dari fakultas yang memanggil dosen tersebut.

“Apa yang ditulis di medsos kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu ke berita acara dan masuk Komite Disiplin, itu nanti disampaikan,” tutur Sutrisna

Selain itu, muncul lagi kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh dosen terhadap mahasiswi dari kampus yang sama.

Unggahan di media sosial tersebut berisi percakapan rayuan dari dosen kepada mahasiswi.

Sutrisna memastikan bahwa kasus ini juga sedang ditangani oleh pihak kampus.

Saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible,” katanya.

Baca Juga: Alami Pelecehan, Mahasiswi Ini Justru Kena Pasal UU ITE

Dia menegaskan bahwa kampus akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak yang bersalah dalam kasus asusila ini.

“Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi,” katanya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi? Pancasila, lima sila dasar yang menjadi pedoman hidup…

52 minutes ago

Mengapa Aplikasi TikTok Tiba-Tiba Tak Bisa Dibuka? Ini 10 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti kesal ketika tiba-tiba aplikasi TikTok tidak dapat dibuka padahal baru saja…

2 hours ago

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

SwaraWarta.co.id -  Berapa lama jangka waktu pemblokiran rekening oleh PPATK? Belakangan ini, isu pemblokiran rekening…

2 hours ago

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa ciri-ciri rekening diblokir oleh PPATK. Seperti yang diketahui PPATK (Pusat Pelaporan…

2 hours ago

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Memahami Dua Pendekatan Pendidikan

SwaraWarta.co.id – Apa bedanya sekolah rakyat dan sekolah biasa? Pendidikan adalah fondasi kemajuan suatu bangsa.…

19 hours ago

Bagaimana Kaitan antara Agama dan Negara dalam Penentuan Dasar Negara Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana kaitan antara agama dan negara dalam penentuan dasar negara Indonesia? Indonesia, dengan…

21 hours ago