Diduga Chat Mesum dengan Mahasiswi, Wakil Dekan FKIP UMS Solo Mendadak Viral

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Wakil Dekan FKIP UMS

Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Wakil Dekan FKIP UMS

 

SwaraWarta.co.id Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjamin bahwa penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi akan dilakukan secara transparan.

Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, menyampaikan pernyataan ini di Solo pada Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

“Kami akan transparan, adil, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun kami tetap cover both side, asas praduga tak bersalah,” ujar Sutrisna

Informasi terkait dugaan pelecehan seksual ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @dpn.ums.

Unggahan tersebut menyebutkan “Dosen Pembimbing Mesum” dan menjelaskan kronologi dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswi.

Baca Juga :  Hati-Hati dalam Penghapusan Utang UMKM: Pemerintah Diminta Siapkan Solusi Komprehensif

Menurut unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat bimbingan skripsi antara pukul 22.00 dan 23.00 WIB.

Saat bimbingan berlangsung, dosen tersebut meminta mahasiswi untuk memeluknya.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika dosen terbukti bersalah, pihak kampus masih menunggu laporan resmi dari fakultas yang memanggil dosen tersebut.

“Apa yang ditulis di medsos kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu ke berita acara dan masuk Komite Disiplin, itu nanti disampaikan,” tutur Sutrisna

Selain itu, muncul lagi kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh dosen terhadap mahasiswi dari kampus yang sama.

Unggahan di media sosial tersebut berisi percakapan rayuan dari dosen kepada mahasiswi.

Baca Juga :  Dampak Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme dalam Bidang Pendidikan

Sutrisna memastikan bahwa kasus ini juga sedang ditangani oleh pihak kampus.

Saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible,” katanya.

Baca Juga: Alami Pelecehan, Mahasiswi Ini Justru Kena Pasal UU ITE

Dia menegaskan bahwa kampus akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak yang bersalah dalam kasus asusila ini.

“Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi,” katanya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB