Diduga Chat Mesum dengan Mahasiswi, Wakil Dekan FKIP UMS Solo Mendadak Viral

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Wakil Dekan FKIP UMS

Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Wakil Dekan FKIP UMS

 

SwaraWarta.co.id Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjamin bahwa penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi akan dilakukan secara transparan.

Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, menyampaikan pernyataan ini di Solo pada Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

“Kami akan transparan, adil, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun kami tetap cover both side, asas praduga tak bersalah,” ujar Sutrisna

Informasi terkait dugaan pelecehan seksual ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @dpn.ums.

Unggahan tersebut menyebutkan “Dosen Pembimbing Mesum” dan menjelaskan kronologi dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswi.

Baca Juga :  Shin Tae-yong: Pemecatan Saya dari Timnas Indonesia Sangat Mendadak

Menurut unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat bimbingan skripsi antara pukul 22.00 dan 23.00 WIB.

Saat bimbingan berlangsung, dosen tersebut meminta mahasiswi untuk memeluknya.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika dosen terbukti bersalah, pihak kampus masih menunggu laporan resmi dari fakultas yang memanggil dosen tersebut.

“Apa yang ditulis di medsos kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu ke berita acara dan masuk Komite Disiplin, itu nanti disampaikan,” tutur Sutrisna

Selain itu, muncul lagi kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh dosen terhadap mahasiswi dari kampus yang sama.

Unggahan di media sosial tersebut berisi percakapan rayuan dari dosen kepada mahasiswi.

Baca Juga :  5 Durian Termahal di Dunia, Bisa Buat Beli Mobil?

Sutrisna memastikan bahwa kasus ini juga sedang ditangani oleh pihak kampus.

Saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible,” katanya.

Baca Juga: Alami Pelecehan, Mahasiswi Ini Justru Kena Pasal UU ITE

Dia menegaskan bahwa kampus akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak yang bersalah dalam kasus asusila ini.

“Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi,” katanya.

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB