Berita

Harga Emas Antam per Hari Ini Turun Signifikan

 

SwaraWarta.co.id – Hari ini, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Menurut informasi yang tercatat pada laman Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp7.000 per gram pada Selasa pagi, menjadikannya Rp1.389.000 per gram.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merupakan perubahan dari posisi sebelumnya, di mana harga emas batangan Antam berada di level Rp1.396.000 per gram pada hari Senin.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama ditetapkan sebesar Rp1.249.000 per gram.

Transaksi jual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017.

Menurut peraturan ini, penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final atau yang lebih dikenal dengan PPh 22.

Tarif PPh 22 yang diterapkan adalah 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP.

Potongan ini dilakukan secara langsung dari total nilai jual kembali emas.

Berbagai pecahan emas batangan tersedia dengan harga yang bervariasi, dimulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Harga-harga ini mencerminkan fluktuasi pasar dan permintaan yang ada dalam industri perhiasan dan investasi emas.

Meskipun harga emas turun hari ini, transaksi beli dan jual emas tetap aktif, dengan penyesuaian harga secara langsung mengikuti pergerakan harga pasar global.

PT Antam Tbk, sebagai produsen emas batangan terkemuka di Indonesia, terus memantau kondisi pasar dan mengatur harga emas secara berkala untuk menjaga keseimbangan antara penawaran dan permintaan.

Perusahaan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi atau menjual kembali emas batangan dengan proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pembelian emas batangan juga tunduk pada aturan PPh 22, di mana pembeli akan dikenakan pajak final berdasarkan status kepemilikan NPWP mereka.

Tarif yang diterapkan lebih rendah untuk pemegang NPWP, yaitu sebesar 0,45%, sedangkan untuk non-NPWP tarifnya adalah 0,9%.

Setiap pembelian emas batangan akan didokumentasikan dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari prosedur yang diatur oleh PT Antam dan pemerintah Indonesia.

Secara keseluruhan, pasar emas batangan di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang signifikan, terutama dalam respons terhadap perubahan harga global dan kondisi ekonomi domestik.

Hal ini mencerminkan peran emas tidak hanya sebagai aset investasi yang stabil, tetapi juga sebagai produk penting dalam industri perhiasan dan simpanan nilai.

PT Antam Tbk tetap berkomitmen untuk menyediakan produk emas berkualitas dan layanan yang memenuhi kebutuhan berbagai segmen masyarakat dan industri di Indonesia.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Jelaskan Latar Belakang Berdirinya Kerajaan Majapahit? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Siapa yang tidak mengenal Majapahit? Kerajaan ini merupakan simbol kejayaan Nusantara yang wilayah…

6 hours ago

Mengapa Negara Indonesia Melakukan Kegiatan Perdagangan Internasional? Mari Disimak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia tidak bisa berdiri…

12 hours ago

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

SwaraWarta.co.id - Keputusan Justin Bieber untuk menjual katalog lagu-lagu lamanya menjadi perbincangan hangat di kalangan…

12 hours ago

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

SwaraWarta.co.id - Bagi masyarakat Indonesia, ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) sangat mudah ditemukan di sungai, selokan,…

15 hours ago

Berapa Batas Maksimal Keterlambatan Minum Pil KB Andalan Laktasi? Yuk Cari Tahu Informasinya!

SwaraWarta.co.id - Khawatir perlindungan kontrasepsi hilang karena lupa? Cari tahu berapa batas maksimal keterlambatan minum…

17 hours ago

Rekrutmen PKWT Bank Indonesia 2026, Peluang Emas untuk Mengembangkan Karier Anda

SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…

1 day ago