Heboh Punya Daya Tahan Lama, BPOM Klaim Aoka Tak Mengandung Bahan Kosmetik

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roti Aoka
(Dok. Ist)

Roti Aoka (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa hasil inspeksi yang mereka lakukan pada 1 Juli 2024 di fasilitas produksi Roti Aoka tidak menemukan adanya natrium dehidroasetat.

Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan BPOM sebelumnya.

Baca Juga: Roti Aoka diklaim Mengandung Bahan Kosmetik, Perusahaan Buka Suara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPOM juga menegaskan bahwa mereka terus melakukan pengawasan yang komprehensif terhadap produk-produk pangan, mulai dari sebelum produk beredar (pre-market) hingga setelah produk beredar (post-market).

Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Selanjutnya, BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan dari sumber yang terpercaya, termasuk melalui website dan akun media sosial resmi BPOM.

Baca Juga :  Apa Saja Sikap yang Perlu dikembangkan untuk Menciptakan Kerukunan? Ini Dia Sikap yang wajib Dikembangkan!

Baca Juga: Viral Roti Aoka Rasa Susu Nabila, Satu Jam Netizen Baru Paham

Sebelumnya, beredar konten viral yang menyebutkan bahwa Roti Aoka mengandung pengawet kosmetik sehingga dapat bertahan hingga enam bulan. Namun, pihak produsen Roti Aoka telah membantah informasi tersebut.

Kepala Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan bahwa produk Roti Aoka telah lolos uji dan mendapatkan izin edar dari BPOM.

Ia juga menyatakan bahwa informasi terkait pengawet kosmetik telah diklarifikasi oleh PT SGS Indonesia, yang menyatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.

Kemas menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak benar tentang produk PT IBF telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi perusahaan dan mitra kerjanya.

Baca Juga :  Rivan Nurmulki Berpotensi Dikenakan Sanksi Larangan Bermain Selama Satu Tahun Oleh PBVSI

Ia menduga ada pihak yang sengaja melakukan hal tersebut untuk menjatuhkan produk secara tidak sehat, dan pihak PT IBF telah menginvestigasi penyebar hoaks tersebut.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB