Inspiratif! Kakek di Magetan Bikin Lampion Unik dari Kaleng Bekas

- Redaksi

Monday, 22 July 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh lampion yang dibuat oleh kakek asal Magetan (Dok. Ist)

Contoh lampion yang dibuat oleh kakek asal Magetan (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seno, seorang warga berusia 81 tahun dari Kelurahan Tawanganom, Magetan, Jawa Timur, telah mengubah limbah kaleng cat menjadi lampu gantung yang cantik.

Biasanya, kaleng bekas hanya dipakai untuk wadah air atau pot bunga, tetapi Seno melihat potensi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Inspiratif, Tunggu Masa Kuliah Alumni Madrasah Ini Buka Bisnis Kuliner

Di halaman rumahnya, terlihat tumpukan kaleng bekas cat berukuran satu hingga lima kilogram.

Kaleng-kaleng ini dijadikan bahan utama untuk membuat hiasan lampu gantung. Bentuk lampu gantungnya cembung di bagian tengah, berwarna putih, dan dihias dengan rantai dari kaleng cat.

Ide Seno muncul setelah ia pensiun sebagai Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta Magetan. Ia merasa prihatin melihat banyak kaleng cat bekas yang tidak digunakan. Setelah beberapa percobaan, ia berhasil menciptakan kap lampu yang menarik.

Baca Juga :  DJ Angger Dimas Cabut Surat Penolakan Autopsi Almarhum Anaknya

”Awalnya saya melihat kaleng-kaleng bekas cat itu kok tidak termanfaatkan, makanya saya coba kreasikan dan beberapa kali percobaan. Akhirnya saya putuskan untuk membuat kap lampu ini,” katanya ditemui di rumahnya, Minggu (21/7)

Seno memastikan bahwa lampu gantung yang dibuatnya tahan lama dan tidak meleleh, meskipun terbuat dari plastik.

Kaleng bekas cat memiliki ketebalan yang cukup untuk menahan panas dari lampu. Ia telah menguji produknya sejak 2012 dan hingga kini masih aman digunakan.

“Meskipun dari plastik ini awet terhadap panas. Saya sudah uji coba dari 2012 sampai sekarang masih aman. Perawatannya juga mudah sekali, tinggal dicopot langsung disemprot pakai air pun bisa. Dan itu aman soalnya bahannya dari plastik dan biasanya kotorannya hanya debu,” paparnya.

Baca Juga :  Sering Jadi Idaman, Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Selain memenuhi permintaan dari Kabupaten Magetan, karyanya juga telah sampai ke luar pulau, seperti Bali dan Gorontalo.

Lampu gantung ini biasanya dipakai untuk mempercantik kafe, gazebo, dan teras rumah. Harganya bervariasi, mulai dari Rp25.000 hingga Rp150.000, tergantung bentuk dan ukuran.

“Alahamdulilah sekarang tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam Magetan dan luar Magetan seperti Ngawi, Madiun dan Ponorogo. Namun juga sering dipesan dari Bali dan juga pernah ke Gorontalo juga,” ujarnya.

Baca Juga: Inspiratif! Ini Dia Cara Bupati Ipuk Atasi Kemiskinan di Banyuwangi

Seno berharap dengan memanfaatkan barang bekas, orang lain juga bisa terinspirasi untuk mengurangi sampah sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.

“Harapannya kegiatan positif seperti ini tertular kepada masyarakat lain. Selain bisa berkarya sekaligus mendatangkan nilai ekonomis juga,” tandasnya

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru