Potret pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id Seorang Kepala Desa di Kabupaten Cirebon baru-baru ini ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Selain sang Kades, masih ada dua orang lainnya yang juga diamankan.
Kepala desa tersebut adalah oknum dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Mereka terbukti menggunakan sabu secara bersama-sama sebelum ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelum dilakukan penangkapan, mereka sebelumnya sudah menggunakan narkoba dan saat dilakukan penangkapan mereka hendak menggunakan narkoba secara bersama-sama,” tutur Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dede Hendrawan.
Barang bukti sabu yang dimiliki oleh para pelaku seberat 1,27 gram, dan sisa dari narkoba yang dikonsumsi seberat 0,27 gram juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Jadi oknum kepala desa itu memerintahkan AR untuk membeli sabu dan menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta. Dari uang itu dibelikan sabu seberat 1,27 gram yang digunakan bersama-sama, terus saat kami amankan kami menemukan sisa dari yang digunakan sebesar 0,27 gram,” bebernya
Pelaku diduga membeli sabu dari seorang pria bernama B, yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang karena memasok narkotika kepada para pelaku.
“Kini B masuk dalam DPO karena yang bersangkutan yang memasok narkoba kepada tiga orang yang diamankan,” ujar Dede.
Saat ini, semua pelaku dipenjara dan dijerat dengan hukuman dari Undang-undang Narkotika.
Baca Juga: Reaksi Lilis Karlina Usai Sang Anak Kembali Terjerat Kasus Narkoba
“Kami kenakan UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara,” pungkas Dede
SwaraWarta.co.id – Mengapa sidik jari tidak berfungsi? Pernahkah Anda merasa frustrasi karena sensor sidik jari…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara menumbuhkan perilaku disiplin dan saling menghargai dalam menjalankan ibadah pada diri…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara memberikan dorongan kepada teman kita untuk beramal baik dan menjauhi amal…
SwaraWarta.co.id - Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, apa yang dimaksud dengan penyusutan…
SwaraWarta.coid – Kali ini kita akan bahas, apa yang menjadi pembeda antara digital citizen dan…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan arti penting diutusnya Nabi Muhammad saw dalam menyampaikan dan menegakkan hukum Allah…