Categories: Berita

Kini Bebas, Ini Kilas Balik Ronald Tannur dijatuhi Dakwaan atas Kematian Dini

Swarawarta.co.id – Dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti alias Andini (29), Gregorius Ronald Tannur alias GR (31) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anak dari anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, ini dijerat dengan dua pasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Ronald Tannur Bebas, Ahmad Sahroni : Memalukan

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, Ronald dikenakan pasal 351 dan 359 KUHP terkait penganiayaan. Pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, di mana ayat ketiga menyatakan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Atas fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkat menjadi tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Polrestabes Surabaya, dilansir detikJatim, Kamis (25/7/2024).

Sementara itu, Pasal 359 KUHP menyebutkan bahwa seseorang yang karena kelalaiannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar Pasma.Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tersangka adalah anak dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca Juga: Ronald Tannur Pembunuh Dini Divonis Bebas, Kok Bisa?

Masyarakat menantikan proses hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus ini.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

SwaraWarta.co.id - Lagu “Aku Cah Kerjo” yang dinyanyikan oleh Denny Caknan kini sedang menjadi trending…

16 minutes ago

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

SwaraWarta.co.id - Pembalap Mercedes, George Russell, berhasil meraih pole position atau start terdepan di balapan…

19 minutes ago

David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

SwaraWarta.co.id - Legenda sepak bola Inggris, David Beckham, kini resmi menyandang gelar kehormatan knighthood atau…

23 minutes ago

Anggun dan Agnez Mo Main di Serial “Reacher” Musim ke-4

SwaraWarta.co.id – Dua penyanyi terkenal asal Indonesia, Anggun C Sasmi dan Agnez Mo, akan tampil…

26 minutes ago

Kue Mangkuak, Camilan Tradisional Minangkabau yang Wajib Dicoba Saat ke Padang

SwaraWarta.co.id - Kalau kamu sedang berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, rasanya rugi kalau tidak mencoba…

29 minutes ago

GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025

swarawarta.co.id - GAC Group, pabrikan otomotif terkemuka, baru-baru ini meluncurkan mobil terbang multirotor produksi massal…

1 hour ago