Categories: Berita

Kini Bebas, Ini Kilas Balik Ronald Tannur dijatuhi Dakwaan atas Kematian Dini

Swarawarta.co.id – Dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti alias Andini (29), Gregorius Ronald Tannur alias GR (31) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anak dari anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, ini dijerat dengan dua pasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Ronald Tannur Bebas, Ahmad Sahroni : Memalukan

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, Ronald dikenakan pasal 351 dan 359 KUHP terkait penganiayaan. Pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, di mana ayat ketiga menyatakan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Atas fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkat menjadi tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Polrestabes Surabaya, dilansir detikJatim, Kamis (25/7/2024).

Sementara itu, Pasal 359 KUHP menyebutkan bahwa seseorang yang karena kelalaiannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar Pasma.Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tersangka adalah anak dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca Juga: Ronald Tannur Pembunuh Dini Divonis Bebas, Kok Bisa?

Masyarakat menantikan proses hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menurut Anda, Apakah Seseorang yang Mahir Menggunakan Berbagai Aplikasi Digital Otomatis Memiliki Literasi Digital yang Baik? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Menurut anda, apakah seseorang yang mahir menggunakan berbagai aplikasi digital otomatis memiliki literasi…

2 hours ago

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

SwaraWarta.co.id - Memasuki pertengahan September 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) secara…

3 hours ago

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh…

8 hours ago

Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

SwaraWarta.co.id - Kapan hari Pialang Merah Indonesia? Banyak orang masih keliru membedakan antara Hari Palang…

8 hours ago

Jelaskan Pendapat Anda Mengapa Kita Perlu Melakukan Perencanaan Program Komunikasi? Selanjutnya Jelaskan Juga Apa yang Terjadi Ketika Kita Tidak!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak jelaskan pendapat Anda mengapa kita perlu melakukan perencanaan program komunikasi? Selanjutnya…

13 hours ago

Selangkah Lagi! Taisei Marukawa Resmi Ajukan Naturalisasi, Siap Perkuat Timnas Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira datang dari dunia sepak bola Tanah Air. Pemain asal Jepang yang membela…

1 day ago