Berita

Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan

 

SwaraWarta.co.id Pasangan suami-istri dengan inisial A (33) dan ID (48) ditangkap oleh polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Cikaret, Kabupaten Bogor. Saat penggeledahan, pelaku ID sempat menyembunyikan barang bukti di kemaluannya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menjelaskan bahwa saat penangkapan di Cikaret, pelaku ID menyembunyikan sabu di kemaluannya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 42 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Terjaring dalam Dua Pekan Operasi di Jakarta Pusat

“Iya (simpan narkoba di kemaluan), nah itu yang pelakunya pasutri (pelaku A dan ID). Yang istrinya (ID), simpen di kemaluan itu sabu, itu ketika penangkapan di Cikaret,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra, Senin (15/7).

Penangkapan terjadi di rumah kontrakan pelaku yang berada di kampung antinarkoba binaan Polresta Bogor Kota, di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Awalnya, pelaku ID berusaha mengelak ketika ditanya tentang barang bukti, namun akhirnya ketahuan setelah digeledah oleh polwan.

“Jadi memang awalnya kan ditanya di mana barang buktinya berkelit terus, kemudian sama Polwan (polisi wanita, red) digeledahlah, akhirnya ketahuan disembunyikan di kemaluannya,” terang Eka.

Penangkapan pasutri A dan ID berhasil dilakukan berkat informasi dari satgas di kampung antinarkoba.

Warga melapor ke polisi karena curiga dengan aktivitas keduanya yang merupakan pendatang di wilayah tersebut.

“Jadi kedua tersangka ini merupakan warga pendatang di wilayah tersebut. Atas informasi dari satgas kampung antinarkoba, diketahui ada orang yang dicurigai yang kemungkinan mengedarkan narkotika,” kata Eka.

Pasangan ini ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya 2024 yang digelar selama 10 hari di Kota Bogor. Selain A dan ID, ada 24 tersangka lainnya yang ditangkap polisi dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Kades di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba, Ini Faktanya!

“Telah mengungkap 20 perkara, dimana terdapat 26 tersangka. Dimana barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 491 gram, kemudian ganja sebanyak 2,1 kilogram, kemudian tembakau sintetis 131,02 gram,” kata Eka ketika menggelar pers rilis siang tadi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

5 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

6 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

6 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

7 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

8 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago