Berita

Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan

 

SwaraWarta.co.id Pasangan suami-istri dengan inisial A (33) dan ID (48) ditangkap oleh polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Cikaret, Kabupaten Bogor. Saat penggeledahan, pelaku ID sempat menyembunyikan barang bukti di kemaluannya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menjelaskan bahwa saat penangkapan di Cikaret, pelaku ID menyembunyikan sabu di kemaluannya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 42 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Terjaring dalam Dua Pekan Operasi di Jakarta Pusat

“Iya (simpan narkoba di kemaluan), nah itu yang pelakunya pasutri (pelaku A dan ID). Yang istrinya (ID), simpen di kemaluan itu sabu, itu ketika penangkapan di Cikaret,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra, Senin (15/7).

Penangkapan terjadi di rumah kontrakan pelaku yang berada di kampung antinarkoba binaan Polresta Bogor Kota, di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Awalnya, pelaku ID berusaha mengelak ketika ditanya tentang barang bukti, namun akhirnya ketahuan setelah digeledah oleh polwan.

“Jadi memang awalnya kan ditanya di mana barang buktinya berkelit terus, kemudian sama Polwan (polisi wanita, red) digeledahlah, akhirnya ketahuan disembunyikan di kemaluannya,” terang Eka.

Penangkapan pasutri A dan ID berhasil dilakukan berkat informasi dari satgas di kampung antinarkoba.

Warga melapor ke polisi karena curiga dengan aktivitas keduanya yang merupakan pendatang di wilayah tersebut.

“Jadi kedua tersangka ini merupakan warga pendatang di wilayah tersebut. Atas informasi dari satgas kampung antinarkoba, diketahui ada orang yang dicurigai yang kemungkinan mengedarkan narkotika,” kata Eka.

Pasangan ini ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya 2024 yang digelar selama 10 hari di Kota Bogor. Selain A dan ID, ada 24 tersangka lainnya yang ditangkap polisi dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Kades di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba, Ini Faktanya!

“Telah mengungkap 20 perkara, dimana terdapat 26 tersangka. Dimana barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 491 gram, kemudian ganja sebanyak 2,1 kilogram, kemudian tembakau sintetis 131,02 gram,” kata Eka ketika menggelar pers rilis siang tadi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

3 hours ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

5 hours ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

5 hours ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

5 hours ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

6 hours ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

7 hours ago