Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi mengungkap kasus penjualan 50 WNI , pelaku adalah FLA, seorang mucikari 36 tahun, diketahui memperoleh keuntungan ratusan juta dari menjual 50 orang WNI untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.

 

FLA telah beroperasi sejak tahun 2019 dan telah menjual 50 orang WNI selama lima tahun terakhir. Penangkapan FLA bermula dari informasi yang diberikan oleh Australian Federal Police (AFP) pada tanggal 6 September 2023. Australian ferderal police telah berhasil menangkap SS alias Batman, yang dituduh melakukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Selama penyelidikan, AFP menemukan bahwa para PSK yang berada di bawah naungan SS berasal dari Indonesia.

Baca Juga :  Terdapat 3 Elemen Dasar Untuk Memahami Faktor Pendorong Keputusan Untuk Melakukan Investasi, Jelaskan Faktor-Faktor Pendorong Investasi Tersebut

 

 

Djuhandhani bersama kelompoknya melakukan penyeledikan melalui keterangan para korban, diketahui ternyata FLP memiliki peran mencari para korban dan menyiapkan segala keperluan korban untuk pergi ke Sidney.

 

 

Akhirnya setelah melakukan berbagai penyelidikan AFP berhasil ditangkap pada 18 Maret 2024 di Kelurahan Semanan, Kalideres Jawa Barat. Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti ATM, 3 buah telepon seluler, Laptop, Hard Disk serta 28 paspor WNI. Selain itu penyidik juga menemukan draf perjanjian para korban ( perjanjian bahwa korban disana harus membayar tempat tingal, perjanjian jam kerja dan perjanjian hutang.

FLP dijerat dengan pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO.

Baca Juga :  Kakak Adik di Bali Tewas Usai Loncat dari Jembatan

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, minimal 3 tahun penjara dan denda Rp 600 juta,” terang Djuhandhani.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Yup

Teknologi

Cara Hapus Akun Yup Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Permanen!

Tuesday, 23 Jun 2026 - 15:33 WIB