Polisi Menangkap Tersangka Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap beberapa tersangka terkait kasus pencurian kendaraan Bajaj di daerah Kebon Jeruk yang terjadi pada dini hari, Jumat, 5 Juli yang lalu.

Kasus ini bermula dari berita viral di media sosial yang melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area parkir depan ruko Thera Foot, Jalan Panjang No.52, RT. 001/004, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi informasi tersebut di Jakarta pada Kamis.

Pemilik kendaraan Bajaj, seorang pria berinisial S (45 tahun), sedang memarkir kendaraannya dan beristirahat. Ketika S hendak pergi ke pasar, ia mendapati bahwa Bajaj miliknya telah hilang dari tempat parkir.

Akibat kejadian ini, S mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Baca Juga :  Terungkap, Kades Kohod Sempat Palsukan Identitas Warga dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan saksi-saksi serta data dan barang bukti yang ada.

Dari informasi dan data yang diperoleh di TKP, mereka kemudian melakukan analisis CCTV di lokasi.

Hasil analisis tersebut dikombinasikan dengan teknologi informasi (IT) yang berhasil menunjukkan bahwa keberadaan pelaku ada di daerah Pluit, Jakarta Utara.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, YR dan M, di daerah Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa (16/7).

Investigasi lebih lanjut kemudian dilakukan, yang berujung pada penangkapan lima tersangka lainnya, yaitu HS, PSA, AP, S, di Tangerang, serta ES di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (17/7).

Menurut Ade Ary, YR berperan sebagai eksekutor, sementara M adalah joki. Lima pelaku lainnya berperan sebagai penadah.

Baca Juga :  Elektabilitas Tiga Pasangan Calon di Survei Terbaru SLI

Ade Ary juga menambahkan bahwa Bajaj milik korban sudah dibongkar, dipotong, kemudian dilebur, sementara mesinnya telah dijual.

Para pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan tanggapan dari sebuah video viral di Instagram yang diunggah oleh akun @jakartabarat24jam di mana di dalam video tersebut memperlihatkan pelaku sedang membawa Bajaj yang sedang terparkir.

Dalam unggahan tersebut, akun itu menuliskan bahwa nasib malang menimpa Supriyadi, Bajaj yang ia gunakan sehari-hari untuk mencari nafkah raib digasak maling.

Penangkapan para tersangka ini menunjukkan keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Investigasi menyeluruh yang melibatkan analisis CCTV dan teknologi informasi menjadi kunci dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Insiden Pemukulan Jurnalis Diusut Tuntas

Kasus ini menjadi contoh penting bagi penegakan hukum di Jakarta, sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa pihak berwajib selalu siap siaga untuk mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal.

Selain itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Penggunaan teknologi seperti CCTV di tempat-tempat strategis terbukti sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus kejahatan.

Kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga dari tindak kriminal.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diadili sesuai hukum yang berlaku, dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat yang telah dirugikan.***

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB