Categories: Berita

Pria Gresik Ditangkap Usai Kumpulkan Konten Pornografi Keponakan

Swarawarta.co.id – Berdasarkan informasi yang diberikan, terungkap bahwa seorang pria berinisial BAH telah memproduksi konten pornografi yang melibatkan keponakannya yang masih di bawah umur.

“Dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulis, Minggu (21/7/2024).

Hal ini terjadi sejak September 2022 hingga Juni 2023, dan konten tersebut diunggah melalui email.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian telah menetapkan BAH sebagai tersangka dalam kasus ini dan menahan dirinya.

Baca Juga: Siskaeee Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Film Pornografi

BAH kini terancam hukuman penjara selama 12 tahun terkait perbuatannya.

“Dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 juncto Pasal 11 UU Pornografi dan/atau Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan pada 22 Mei 2024. Berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa dan dinyatakan lengkap pada 16 Juli 2024.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024, di Kejaksaan Negeri Gresik,” tuturnya.

Korban dalam kasus ini adalah keponakan dari tersangka BAH.

Baca Juga: Selebgram Siskaee Kembali Tak Hadiri Proses Pemeriksaan Kasus Film Pornografi

Polisi mengungkapkan bahwa motif BAH dalam memproduksi konten pornografi tersebut adalah untuk kepuasan pribadi. Tindakan BAH sangat disesalkan dan merupakan pelanggaran berat terhadap etika serta hukum yang berlaku.

“Polri atau Siber Mabes juga melakukan langkah preemptive untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual kepada anak. Polri selalu berupaya menciptakan lingkungan aman untuk anak-anak dengan memberantas para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, sebagai langkah menjaga masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

1 day ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

1 day ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

1 day ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

1 day ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

1 day ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

1 day ago