Selebgram Siskaee Kembali Tak Hadiri Proses Pemeriksaan Kasus Film Pornografi

- Redaksi

Wednesday, 20 September 2023 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses syuting film Keramat Tunggak ( Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Salah satu terduga pemeran film pornografi Jaksel, Siskaeee kembali tidak memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Senin, (19/9). Hal ini disebabkan karena Siskaeee tengah memiliki jadwal manggung di Kamboja.

“Aku tidak bisa memenuhi panggilan pertama untuk datang dan memberikan saksi dikarenakan aku sekarang berada di Kamboja karena ada performance,” ungkap Siskaeee pada akun Instagram pribadinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Siskaee mengaku akan membuahi panggilan penyidik pada hari Senin, (25/9). Lebih lanjut, dirinya mengaku akan memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. Mengingat dirinya juga diduga terlibat dalam rumah produksi film pornografi di Jaksel.

Baca Juga :  Peluang Karir Terbaru di PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing: Tersedia 28 Posisi untuk Lulusan SMA, SMK, D3, dan S1

“Aku pastikan aku akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September hari Senin jam 10 pagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dengan jelas lengkap dan transparan kooperatif pokoknya,” ungkapnya.

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film pornografi lokal pada hari Selasa, (19/9). Lebih lanjut, penyidik akan menjemput para pemeran tersebut jika kembali tidak memenuhi panggilan tanpa adanya alasan yang jelas.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (jemput paksa),” ungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safitri Simanjuntak kepada awak media pada hari Senin, (18/9).

Baca Juga :  Tanggapan Warga Mojokerto terhadap Penerapan QR Code untuk Pembelian Pertalite Bersubsidi

Sementara Itu, Siskaeee mengungkapkan reaksinya setelah mengetahui bahwa dirinya ikut terseret kasus rumah produksi pornografi di Jakarta Selatan. Melalui pesan singkatnya kepada salah satu media, Siskaee mengaku bahwa dirinya telah ditipu oleh PH tersebut.

“Wah reaksi aku sih kaget ya pastinya. Karena dari awal aku dikasih tau sama produser PH itu bukan untuk film porno. Dan mereka selalu bilang mereka legal. Jadi sempet ada reaksi kecewa. Karena sadar aku dulu dibohongi,” ungkap Siskaeee.

Lebih lanjut, Siskaeee menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam rumah produksi film porno di Jaksel tersebut. Dirinya mengaku bahwa hanya terlibat dalam film Tunggak Dewasa. Bahkan dirinya menegaskan bahwa film tersebut bukanlah film pornografi seperti yang tengah diberitakan. Siskaee mengaku bahwa dirinya mengambil film tersebut lantaran pesannya cukup keren.

Baca Juga :  Sinopsis Only the Brave: Menceritakan Aksi Heroik dari Sosok Pemadam Kebakaran

“Tanggapan aku sih santai ya, karena balik lagi aku nggak pernah bikin film porno di PH itu. Film Keramat Tunggak yang aku mengambil peran di sana aku sebagai PSK yang bertobat apalagi syuting dan tayangnya di bulan Ramadhan kan waktu itu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 8 January 2026 - 10:42 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB