Kaca rumah DPRD Maluku dibobol orang, kini pelaku diamankan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Kepolisian telah menangkap dua orang yang dicurigai sebagai pelaku perusakan terhadap rumah dinas milik Ketua DPRD Maluku, Minduchri Kudubun.
Saat ini, pihak kepolisian sedang berusaha mengungkap motif di balik tindakan perusakan tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution Terungkap, Polisi Beberkan Kronologisnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita telah menangkap dua yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah dinas Ketua DRPD Maluku Tenggara,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah dilansir detikSulsel, Selasa (16/7/2024).
Kapolres Maluku Tenggara, Aries, menyatakan bahwa jumlah pelaku perusakan tersebut tidak menutup kemungkinan lebih dari dua orang.
“Kalau dari hasil penyidikan, pelaku bisa lebih dari dua orang. Tapi tergantung lagi dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang sementara diperiksa,” ujarnya.
Pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Baca Juga: Pihak Kepolisan Ungkap Motif Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
Meskipun dua orang telah ditangkap, Aries belum bersedia memberikan penjelasan rinci mengenai peran masing-masing tersangka.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih dalam proses pendalaman terhadap motif di balik peristiwa perusakan tersebut.
SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…
SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…
SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…
SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…