Categories: Berita

Sandra Dewi Keluarkan Protes Usai 88 Tas Bermerk Miliknya Disita : Ngaku Hasil Endorse

Swarawarta.co.id – Pemeriksaan dan persidangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih dalam proses yang sedang berlangsung.

Berbagai barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, termasuk 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang kini sedang dipamerkan di sana.

Baca Juga: Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa 88 tas bermerk yang disita adalah milik pribadi Sandra Dewi dan merupakan hasil dari aktivitas endorsement yang dilakukannya.

“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” kata Harris kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi dipanggil Kejagung 

Sandra Dewi sendiri mengaku keberatan dengan penyitaan atas koleksi tas mewahnya tersebut, meskipun demikian ia tetap bersikap kooperatif dan berjanji akan menyediakan bukti-bukti terkait di persidangan nanti.

“Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” ucap Harry.

“Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” pungkas dia.

Selain tas mewah, pihak Kejaksaan Agung juga menyita sebuah mobil MINI Cooper berwarna merah dengan nomor polisi B-883-SDW.

Namun, Harris menegaskan bahwa tidak ada mobil yang terdaftar atas nama Sandra Dewi.

Ia menjelaskan bahwa seluruh mobil mewah yang disita adalah pemberian dari Harvey Moeis kepada istrinya.

“Bukan, semua mobil tidak ada yang atas nama ibu Sandra Dewi. Itu memang pemberian dari Pak HM,” tambah Harris.

Saat ini, kondisi Harvey Moeis dinyatakan baik-baik saja dan siap untuk menghadiri persidangan.

Tim kuasa hukum Harvey Moeis juga sedang mempersiapkan bukti-bukti yang akan mereka bawa untuk dihadirkan di persidangan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

5 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

5 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

8 hours ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

9 hours ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

9 hours ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

1 day ago