Sandra Dewi Keluarkan Protes Usai 88 Tas Bermerk Miliknya Disita : Ngaku Hasil Endorse

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi
(Dok. Ist)

Sandra Dewi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pemeriksaan dan persidangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih dalam proses yang sedang berlangsung.

Berbagai barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, termasuk 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang kini sedang dipamerkan di sana.

Baca Juga: Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa 88 tas bermerk yang disita adalah milik pribadi Sandra Dewi dan merupakan hasil dari aktivitas endorsement yang dilakukannya.

“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” kata Harris kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Harga Sayur Anjlok, Legislator Harap Ada Titik Terang di Era Pemerintahan Prabowo

Baca Juga: Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi dipanggil Kejagung 

Sandra Dewi sendiri mengaku keberatan dengan penyitaan atas koleksi tas mewahnya tersebut, meskipun demikian ia tetap bersikap kooperatif dan berjanji akan menyediakan bukti-bukti terkait di persidangan nanti.

“Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” ucap Harry.

“Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” pungkas dia.

Selain tas mewah, pihak Kejaksaan Agung juga menyita sebuah mobil MINI Cooper berwarna merah dengan nomor polisi B-883-SDW.

Namun, Harris menegaskan bahwa tidak ada mobil yang terdaftar atas nama Sandra Dewi.

Baca Juga :  Masyarakat Palembang Keluhkan Kenaikan Listrik Pasca Program Diskon 50 Persen dari Pemerintah

Ia menjelaskan bahwa seluruh mobil mewah yang disita adalah pemberian dari Harvey Moeis kepada istrinya.

“Bukan, semua mobil tidak ada yang atas nama ibu Sandra Dewi. Itu memang pemberian dari Pak HM,” tambah Harris.

Saat ini, kondisi Harvey Moeis dinyatakan baik-baik saja dan siap untuk menghadiri persidangan.

Tim kuasa hukum Harvey Moeis juga sedang mempersiapkan bukti-bukti yang akan mereka bawa untuk dihadirkan di persidangan.

Berita Terkait

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos
RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 June 2026 - 09:37 WIB

Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terbaru

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026

Berita

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 Jun 2026 - 15:16 WIB