Sandra Dewi Keluarkan Protes Usai 88 Tas Bermerk Miliknya Disita : Ngaku Hasil Endorse

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi 
(Dok. Ist)

Sandra Dewi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pemeriksaan dan persidangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih dalam proses yang sedang berlangsung.

Berbagai barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, termasuk 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang kini sedang dipamerkan di sana.

Baca Juga: Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa 88 tas bermerk yang disita adalah milik pribadi Sandra Dewi dan merupakan hasil dari aktivitas endorsement yang dilakukannya.

“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” kata Harris kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Rizieq Shihab Desak Prabowo Adili Pelanggar Konstitusi Era Jokowi dalam Reuni 212

Baca Juga: Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi dipanggil Kejagung 

Sandra Dewi sendiri mengaku keberatan dengan penyitaan atas koleksi tas mewahnya tersebut, meskipun demikian ia tetap bersikap kooperatif dan berjanji akan menyediakan bukti-bukti terkait di persidangan nanti.

“Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” ucap Harry.

“Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” pungkas dia.

Selain tas mewah, pihak Kejaksaan Agung juga menyita sebuah mobil MINI Cooper berwarna merah dengan nomor polisi B-883-SDW.

Namun, Harris menegaskan bahwa tidak ada mobil yang terdaftar atas nama Sandra Dewi.

Baca Juga :  Selebgram Makasar Open BO, Segini Tarifnya!

Ia menjelaskan bahwa seluruh mobil mewah yang disita adalah pemberian dari Harvey Moeis kepada istrinya.

“Bukan, semua mobil tidak ada yang atas nama ibu Sandra Dewi. Itu memang pemberian dari Pak HM,” tambah Harris.

Saat ini, kondisi Harvey Moeis dinyatakan baik-baik saja dan siap untuk menghadiri persidangan.

Tim kuasa hukum Harvey Moeis juga sedang mempersiapkan bukti-bukti yang akan mereka bawa untuk dihadirkan di persidangan.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB